•   April 19
Entertainment

Ferry Irawan Ajukan Gugatan Cerai Lebih Dulu, Athalla Naufal : Lega dan Ikut Senang

( words)

Hal tersebut dilakukan seolah menjawab ungkapan Venna Melinda yang memilih untuk bercerai dengan Ferry Irawan

Helo.id -
Usai menjadi tersangka kasus KDRT, Ferry Irawan yang kini tengah berada di dalam tahanan Polda Jatim mengajukan gugatan cerai pada Venna Melinda.

Hal tersebut dilakukan seolah menjawab ungkapan Venna Melinda yang memilih untuk bercerai dengan Ferry Irawan usai tindak KDRT yang dilakukan pada bulan Januari lalu di Hotel yang ada di Kediri, Jawa Timur.

Mengetahui kabar tersebut, putra kedua Venna Melinda, Athalla Naufal mengaku tidak masalah jika ayah sambungnya itu yang menggugat cerai ibunya. Ia mengaku merasa lebih lega dan senang.

"Pasti lega dan ikut seneng," ucap Athalla

"Masalah teknis (yang mengajukan) dari pihak manapun aku sih nggak peduli ya,"

"Yang penting mamah bisa lebih lega dan keputusan mamah tuh emang berpisah kan," lanjutnya.

Gugatan Cerai Ferry Irawan Belum Memenuhi Syarat

Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan, Ferry Irawan dilaporkan telah menggugat cerai Venna Melinda.

Konflik Ferry Irawan dan Venna Melinda memasuki tahap baru setelah laporan KDRT.
Venna Melinda dikabarkan telah melaporkan Ferry Irawan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Venna Melinda juga dikabarkan berniat untuk menggugat cerai Ferry Irawan.

Namun, rencananya belum terwujud karena Ferry Irawan telah mendaftarkan gugatan cerai terlebih dahulu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menurut Humas Pengadilan Agama Selatan, Taslimah, gugatan yang diajukan oleh Ferry Irawan belum memenuhi syarat yang ditentukan.

Tim kuasa hukum aktor berusia 45 tahun tersebut belum menyelesaikan beberapa berkas yang harus dipenuhi.

"Nomor perkaranya belum bisa karena kurang syarat," jelas Taslimah

Walau begitu, gugatan yang diajukan oleh Ferry Irawan telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem pendaftaran perkara online, atau E-Court, pada 7 Februari yang lalu.

"Masuk e-Court tanggal 7. Karena belum lengkap syaratnya jadi belum bernomor, belum terdaftar jadinya," sambung Taslimah.

Taslimah mengonfirmasi bahwa gugatan cerai tersebut diajukan oleh Ferry Irawan.

"Ferry Irawan sebagai pemohonnya," terangnya.

Pada kesempatan itu, Taslimah memberikan penjelasan secara umum tentang gugatan cerai.

Jika gugatan cerai diajukan oleh suami, maka gugatan tersebut termasuk dalam jenis gugatan cerai talak.

"Secara norma hukum normatif kalau perceraian itu diajukan oleh suami, jenis perkartanya adalah cerai talak."

"Jadi suami mengajukan permohonan izin talak, suami meminta izin mengikrarkan talak terhadap istrinya, setelah diberi izin oleh majelis hakim."

"Berbeda kalau diajukan oleh istri, perkaranya adalah cerai gugat," jelasnya.

Dalam proses gugatan cerai, kedua belah pihak harus hadir pada saat persidangan menurut keterangan yang ia berikan.

"Kalau mengenai persidangan semua diwajibkan untuk hadir di persidangan, baik dia itu bebas atau berada di tahanan," paparnya.

Ferry Irawan sekarang dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Jawa Timur setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ini sebagai informasi tambahan.

"Kalau di rutan ya minta bantuan Pengadilan Agama setempat memanggil pihak pemohon agar hadir mekanismenya."

"Kalau misalkan dia tidak bisa hadir, pihak pemohon dapat memberikan surat kuasa istimewa, bukan surat kuasa khusus," pungkas Taslimah.

Sebelumnya kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga mengungkapkan alasan kliennya memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai karena merasa martabat dan harkatnya dikurangi oleh istrinya sendiri, Venna Melinda.

"Dari awal kasus KDRT sampai masalah ranjang semua dibuka. Itu menjatuhkan klien kami, karena sebenarnya dua hal itu tidak ada hubungannya," kata Sunan Kalijaga

Menurut Sunan Kalijaga, Ferry marah karena dianggap tidak pernah memberikan nafkah dan tidak memiliki modal selama menikahi Venna.

"Kemudian soal nafkah, dibilang tak bermoda dan sebagainya ini keterlaluan, nanti kita buktikan di pengadilan," ucapnya

"Lalu katanya ada ancaman diduga dari Ferry saat Venna menolak berhubungan suami istri. Buktikan dong dan laporkan saja, jangan membongkar aib semuanya,' tambahnya.

Sunan meminta agar Venna dan kekuatan hukumnya, Hotman Paris, mengakhiri tindakan menyebar opini negatif tentang Ferry sebagai suami yang tidak baik.

Ia berharap agar masalah dalam rumah tangga Venna dan Ferry dapat diselesaikan secara damai dan sopan, tanpa ada tindakan memfitnah satu sama lain.

"Justru saya pengen selama masih suami istri, duduk bersama diskusikan baik-baik. Dasarnya orang mau cerai nggak mau komunikasi itu undang-undangnya apa?" jelasnya.

Sunan berharap agar proses mediasi perceraian antara Ferry Irawan dan Venna Melinda dapat dilakukan dengan baik dan sopan.

"Kami meminta mereka harus berkomunikasi dalam sidang cerai dan mediasi nanti," ujar Sunan Kalijaga.

TAG : Athalla NaufalFerry IrawanVenna MelindaKDRTFerry Irawan Gugat Cerai Venna

Artikel Menarik Lainnya

Komentar