•   March 29
Entertainment

Kasus KDRT Venna Melinda Disebut Settinga, Nathasha Wilona Heran : Astaga Netizen !

( words)

Meski tidak banyak tahu soal hal tersebut, Natasha Wilona merasa KDRT bukanlah kasus settingan.

Helo.id -
Natasha Wilona kesal ketika mengetahui kasus KDRT yag terjadi pada Venna Melinda disebut settingan. Ia mengaku heran dengan pemikiran banyak orang yang menyayangkan kasus tersebut hanya sebagai candaan.

Meski demikian, Natasha Wilona tidak mengetahui lebih banyak perihal kasus KDRT
yang menimpa ibu Verrel Bramasta tersebut.

"Ada aja yang bilang begitu ya. Astaga, netizen!" ujar Natasha Wilona

"Ya nggak tahu, aku memang belum bertemu dan ngobrol langsung jadi aku nggak bisa komentar banyak," lanjutnya.

Meski tidak banyak tahu soal hal tersebut, Natasha Wilona merasa KDRT bukanlah kasus settingan. Sangat tidak pantas menganggap KDRT masalah yang santai.

Baginya kekerasan bukanlah suatu hal yang baik untuk dilakukan. Ia yakini kasus Venna Melinda dan Ferry Irawan bukanlah settingan.

"Cuma aku merasa, kayaknya siapa yang mau setting hal-hal seperti itu, yang berhubungan dengan KDRT dan rumah tangga. Istilah kata, ini bukan suatu hal yang membahagiakan untuk settingan," tutur Natasha Wilona.

Pihak Ferry Irawan Fokus Menyiapkan Strategi Pembelaan

Ferry Irawan merasa keberatan video permintaan maafnya kepada Venna Melinda tersebar ke publik.

Meski menyesalkan video permintaan maaf tersebut bocor, tim kuasa hukum Ferry Irawan menyebut tidak akan mengupayakan proses hukum.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan hanya akan fokus pada kasus KDRT yang menyeret klienya.

Ia mengungkapkan terkait dengan beredarnya video Ferry Irawan merupakan perkara tambahan di luar fokusnya saat ini.

Namun Jeffry menegaskan baik Ferry Irawan dan pihak keluarga merasa keberatan dengan beredarnya video tersebut.

"Berita-berita yang beredar, video yang beredar, Pak Ferry memang mengatakan bahawa keberatan, Apalagi dari pihak keluarga mengatakan keberatan," ucap Jeffry

Meski demikian, Jeffry menegaskan hanya ingin fokus pada kasus hukum KDRT Ferry
Irawan yang sedang berjalan.

"Berita-berita yang beredar, video yang beredar, Pak Ferry memang mengatakan bahawa keberatan, Apalagi dari pihak keluarga mengatakan keberatan," ucap Jeffry

Terkait dengan video Ferry Irawan yang tersebar, hal tersebut merupakan faktor tambahan dari kasus KDRT yang sedang ditanganinya saat ini.

"Nah berkaitan dengan video yang sudah tersebar atau beredar, kami masih mengkaji dan kami masih mendalami," ungkap Jeffry.

Jeffry mengungkapkan timnya tengah gencar menyiapkan strategi pembelaan untuk Ferry Irawan nantinya.

"Fokus kami adalah bagaimana kami menjalankan proses hukum ini dengan baik. Bagaimana kami menyiapkan strategi kami dalam rangka pembelaan nanti ya," jelasnya.

Jeffry mengaku strategi pembelaan itu akan digunakan jika sudah tidak ada jalan perdamaian.

"Kalau sendainya perdamaiannya sudah tidak mungkin terjadi," tambahnya.

Namun Jeffry masih mengupayakan perdamaian untuk kasus KDRT ini.

"Tapi selama upaya perdamaiannya masih mungkin terjadi, maka kami akan tetap mengupayakan perdamaian tersebut," ujarnya.

Langkah yang ditempuh Jeffry bersama timnya adalah mengumpulkan fakta-fakta di pegadilan nantinya.

"Jadi fokus kami saat ini adalah diproses penegakkan hukum. Kami sedang mengumpulkan fakta-fakta untuk proses nanti pembelaan di pengadilan," tuturnya.

"Kalaupun kasus ini berjalan sampai ke proses pengadilan," tambahnya.

Jeffry menyebut proses persidangan itulah yang akan membuktikan Ferry Irawan bersalah atau tidak.

"Di situlah baru kita uji kan, apakah benar Pak Ferry ini melakukan tindak pidana sebagaimana yang saat ini sedang dihadapi atau saat ini sedang dilaporkan," jelasnya.

Jeffry mengatakan meski Ferry Irawan ditahan itu bukan berarti kliennya sudah terbukti bersalah.

"Walaupun saat ini Pak Ferry dalam keadaan ditahan, bukan berarti Pak Ferry itu dinyatakan bersalah," ucap Jeffry.

"Setiap orang itu dinyatakan tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Jeffry kembali menegaskan proses persidangan akan berjalan jika sudah tidak ada lagi upaya perdamaian.

"Sampai kita nanti akan menguji fakta-fata tersebut diproses persidangan nanti. Sekali lagi kalau tidak ada upaya perdamain begitu," tutup Jeffry.

TAG : Venna MelindaKDRTFerry IrawanNatasha Wilona

Artikel Menarik Lainnya

Komentar