•   March 29
Entertainment

Kuasa Hukum Tegaskan Pihaknya Tengah Gencar Mempersiapkan Strategi Pembelaan Ferry Irawan

( words)

Meski demikian, Jeffry menegaskan hanya ingin fokus pada kasus hukum KDRT Ferry Irawan yang sedang berjalan.

Helo.id -
Ferry Irawan merasa keberatan video permintaan maafnya kepada Venna Melinda tersebar ke publik.

Meski menyesalkan video permintaan maaf tersebut bocor, tim kuasa hukum Ferry Irawan menyebut tidak akan mengupayakan proses hukum.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan hanya akan fokus pada kasus KDRT yang menyeret klienya.

Ia mengungkapkan terkait dengan beredarnya video Ferry Irawan merupakan perkara tambahan di luar fokusnya saat ini.

Namun Jeffry menegaskan baik Ferry Irawan dan pihak keluarga merasa keberatan dengan beredarnya video tersebut.

"Berita-berita yang beredar, video yang beredar, Pak Ferry memang mengatakan bahawa keberatan, Apalagi dari pihak keluarga mengatakan keberatan," ucap Jeffry

Meski demikian, Jeffry menegaskan hanya ingin fokus pada kasus hukum KDRT Ferry Irawan yang sedang berjalan.

"Berita-berita yang beredar, video yang beredar, Pak Ferry memang mengatakan bahawa keberatan, Apalagi dari pihak keluarga mengatakan keberatan," ucap Jeffry

Terkait dengan video Ferry Irawan yang tersebar, hal tersebut merupakan faktor tambahan dari kasus KDRT yang sedang ditanganinya saat ini.

"Nah berkaitan dengan video yang sudah tersebar atau beredar, kami masih mengkaji dan kami masih mendalami," ungkap Jeffry.

Jeffry mengungkapkan timnya tengah gencar menyiapkan strategi pembelaan untuk Ferry Irawan nantinya.

"Fokus kami adalah bagaimana kami menjalankan proses hukum ini dengan baik. Bagaimana kami menyiapkan strategi kami dalam rangka pembelaan nanti ya," jelasnya.

Jeffry mengaku strategi pembelaan itu akan digunakan jika sudah tidak ada jalan perdamaian.

"Kalau sendainya perdamaiannya sudah tidak mungkin terjadi," tambahnya.

Namun Jeffry masih mengupayakan perdamaian untuk kasus KDRT ini.

"Tapi selama upaya perdamaiannya masih mungkin terjadi, maka kami akan tetap mengupayakan perdamaian tersebut," ujarnya.

Langkah yang ditempuh Jeffry bersama timnya adalah mengumpulkan fakta-fakta di pegadilan nantinya.

"Jadi fokus kami saat ini adalah diproses penegakkan hukum. Kami sedang mengumpulkan fakta-fakta untuk proses nanti pembelaan di pengadilan," tuturnya.

"Kalaupun kasus ini berjalan sampai ke proses pengadilan," tambahnya.

Jeffry menyebut proses persidangan itulah yang akan membuktikan Ferry Irawan bersalah atau tidak.

"Di situlah baru kita uji kan, apakah benar Pak Ferry ini melakukan tindak pidana sebagaimana yang saat ini sedang dihadapi atau saat ini sedang dilaporkan," jelasnya.

Jeffry mengatakan meski Ferry Irawan ditahan itu bukan berarti kliennya sudah terbukti bersalah.

"Walaupun saat ini Pak Ferry dalam keadaan ditahan, bukan berarti Pak Ferry itu dinyatakan bersalah," ucap Jeffry.

"Setiap orang itu dinyatakan tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Jeffry kembali menegaskan proses persidangan akan berjalan jika sudah tidak ada lagi upaya perdamaian.

"Sampai kita nanti akan menguji fakta-fata tersebut diproses persidangan nanti. Sekali lagi kalau tidak ada upaya perdamain begitu," tutup Jeffry.

Tanggapan Hotman Paris Tentang Ancaman dari Pihak Ferry Irawan

Terkait dengan ancaman yang diutarakan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, beberapa waktu yang lalu, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris pada akhirnya buka suara.

Ia menegaskan tidak takut dengan adanya ancaman yang dilontarkan oleh pihak suami dari kliennya tersebut.

Pihaknya memutuskan untuk tetap meneruskan  laporan polisi.

"Dalam kesempatan ini Hotman atas nama Bu Melinda mengatakan tidak takut akan ancaman yang dibuat oleh berbagai pihak," ucap Hotman Paris

"Dengan dalih akan dibuka ini, akan dibongkar ini, kalau tidak mau berdamai,"

"Sekali lagi tidak takut, laporan polisi jalan terus," lanjutnya.

Diinformasikan oleh Hotma Paris, Venna Melinda akan kembali mendatangi Polda Jawa Timur.

Hotman Paris akan menemani Venna Melinda untuk memberikan tambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada kepolisian.

"Besok (Selasa) saya akan pulang ke Jakarta, hari Kamis jam sembilan pagi Hotman dan Venna Melinda akan tiba di Polda Jawa Timur untuk BAP tambahan," jelasnya.

TAG : Ferry IrawanKDRTVenna MelindaKuasa Hukum Ferry Irawan

Artikel Menarik Lainnya

Komentar