•   April 26
Entertainment

Rizky Febian Disentil Tentang Itikad Baik Untuk Ikut Membayar Hutang Mendiang Lina Jubaedah Oleh Teddy Pardiyana, Kuasa Hukum Angkat Bicara

( words)

Teddy Pardiyana dikabarkan menjual mobil milik mendiang Lina Jubaedah dengan alasan membayar utang mendiang ibu Rizky Febian tersebut.

Helo.id -
Masalah yang terjadi pada anak sulung komedian Sule, Rizky Febian dengan mantan ayah sambungnya, Teddy Pardiyana hingga kini masih terus berlanjut.

Teddy Pardiyana dikabarkan menjual mobil milik mendiang Lina Jubaedah dengan alasan membayar utang mendiang ibu Rizky Febian tersebut.

Pihak Teddy Pardiyana yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Ali Nurdin pun menyinggung soal itikad dari Rizky Febian tentang membayar utang mendiang ibunya, Lina Jubaedah.

Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya mengatakan sejak awal Teddy Pardiyana tidak pernah membicarakan soal utang almarhum Lina Jubaedah.

"Nggak pernah ada omongan sama sekali soal utang. Dari awal selalu berubah-ubah (omongannya). Katanya ada piutang sampai Rp 2 miliar, sekarang katanya ada utang," kata Ferry Hudaya

Sejak awal Teddy Pardiyana hanya membicarakan soal piutang Lina Jubaedah, lantaran hanya ia yang tahu ke mana uang tersebut.

"Kita dari pertama juga minta penjelasan dari saudara Teddy karena dia yang mengetahui kemana nih uang-uang tersebut sampai kita melakukan mediasi pengakuannya selalu berubah-ubah," tukasnya.

Terkait dengan kabar Rizky Febian yang mengetahui bahwa mendiang ibunya memiliki hutang Rp 120 juta, pihaknya pun membantah kabar tersebut.

"Jangankan sekarang mau bayarin utang. Iky ini sangat perhatian sama ibunya, sampai uang Rp 5 M ini dikelola sama ibunya. Masa utang Rp 115 juta (nggak mau). Dengar dari media, segala macam. Sampai sekarang banyak piutang, piutang rumah lagi kita tagih-tagih," tegas kuasa hukum Rizky Febian.

Beberkan Hasil Mediasi dengan Rizky Febian

Pengacara suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati membeberkan hasil mediasi terakhir sebelum Rizky Febian melaporkan kliennya tersebut kepada pihak kepolisian dengan tudingan kasus penggelapan.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Desember 2020 dan Januari 2021 di mana mereka mencapai mufakat bahwa Teddy Pardiyana akan memberikan sertifikat kos-kosan milik Rizky Febian.

Pihaknya mengklaim bahwa syarat Rizky Febian membayarkan sebesar Rp 500 juta untuk kos-kosan yang menjadi warisan Lina Jubaedah tersebut dikembalika sudah disetujui.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana juga menjelaskan alasan kliennya meminta uang tersebut karena mengaku untuk mengganti uang miliknya yang juga digunakan untuk membeli kos-kosan tersebut.

"Hasil pertemuan pihak Rizky akan memberikan Rp 500 juta asalkan kos-kosan diberikan ke pihak mereka (Rizky & Putri)," kata Wati Trisnawati

"Saat kami ingin meminta pertemuan kembali tiba-tiba mereka menuding Teddy menggelapkan aset-aset warisan," terangnya.

Wati Trisnawati membeberkan ada tiga aset yang dituding oleh Rizky Febian sudah digelapkan oleh kliennya, Teddy Pardiyana.

Salah satu diantaranya yakni sebuah mobil yang sudah dijual dan uangnya diklaim oleh Teddy Pardiyana digunakan untuk melunasi hutang almarhumah Lina Jubaedah.

"Di bulan Februari dan Maret 2021 diajukan laporan di Polda Jabar atas 3 objek, kos-kosan, uang 5 miliar dan kijang Innova," terangnya.

Kini Teddy Pardiyana berstatus sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian di Polda Jawa Barat.

Suami mendiang Lina Jubaedah tersebut sudah menjalani Berita Acara Perkara (BAP) pada Senin (22/8/2022).

"Kemarin hari Senin (22/8/2022) saya menamai pak Teddy di polda Jawa Barat untuk BAP sebagai tersangka," jelas kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati

Wati Trisnawati menyebutkan jika pada awalnya ada tiga jenis yang dilaporkan oleh Rizky Febian yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan juga mobil Toyota Innova.

Namun dua item tersebut tidak memiliki bukti yang kuat dan hanya mobil Kijang Innova saja yang menjadi pembahasan dalam BAP.

Teddy Pardiyana menjadi tersangka atas dugaan kasus penggelapan mobil Kijang Innova senilai Rp 120 juta.

"Dalam LP itu memang ada terkait penggelapan aset dan terkait uang Rp 5 miliar."

"Akan tetapi surat panggilan itu Teddy naik sebagai tersangka hanya terkait mobil Kijang Innova, yang dua itu tidak ada buktinya."

"Posisi pak Teddy sebagai tersangka kerana dugaan penggelapan sebuah mobil Kijang Innova senilai kurang lebih Rp 120 juta, di mana saat penjualan tanpa izin dari Rizky Febian," ujar Wati Trisnawati.

TAG : Rizky FebianTeddy PardiyanaMendiang Lina JubaedahLina Jubaedah

Artikel Menarik Lainnya

Komentar