•   April 20
Entertainment

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Resmi Bercerai, Segini Jumlah Nafkah Yang Harus Dibayar Tiap Bulan

( words)

Olla Ramlan resmi bercerai dari Aufar Hutapea

Helo.id - Olla Ramlan dan Aufar Hutapea resmi bercerai pada Senin, (6/6/2022). Perceraian keduanya resmi diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court. 

"Untuk perkara tersebut telah selesai hari ini dengan penyelesaian perkara secara elitigasi dan untuk perkara tersebut," ujar Taslimah, ketua Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Untuk nama tersebut telah ditebus hari ini secara e-court atau elitigasi dan telah dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum tadi sekitar jam 13.00 WIB" tambahnya.

Taslimah juga menerangkan bahwa Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan Olla Ramlan untuk bercerai dari Aufar Hutapea. Gugatan Olla Ramlan teah dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui pengacaranya pada 23 Maret. Olla Ramlan memutuskan untuk menggugat cerai Aufar Hutapea setelah menjalani rumah tangga bersama setelah hampir 10 tahun. Keduanya resmi menikah 20 Desember 2012 silam di Masjid Kubah Emas, Depok. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak yang diberi nama Sean Michael Alexander dan Aleena Naira Hana Hutapea.

Dari hasil persidangan tersebut, hak asuh anak dimenangkan oleh Olla Ramlan. Meski telah bercerai, Aufar Hutapea wajib memberikan nafkah kepada kedua anaknya. Nominal yang harus diberikan Aufar tiap bulan juga telah disepakati bersama dengan mantan istrinya. Besaran nafkah yang harus diberikan yakni Rp 40 juta tiap bulannya.

"Nafkahnya untuk dua orang anak Rp 40 juta," ungkap Taslimah saat ditemui di kantornya.

Tak hanya memberikan nafkah kepada kedua anaknya, Aufar Hutapea juga harus membayar nafkah iddah dan mutah kepada Olla Ramlan sebesar Rp 60 juta, sehingga jumlah keduanya Rp 100 juta.

"Untuk nafkah selama masa iddah adalah Rp 60 juta dan mutah Rp 40 juta," papar Taslimah.

Lebih lanjut, taslimah juga menjelaskan tidak ada tuntutan lain yang diajukan oleh artis 42 tahun tersebut selain perkara nafkah, perceraian dan hak asuh anak. 

"Enggak ada, hanya itu saja yang disebutkan. Perceraian, hak asuh anak serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," terang Taslimah.

Pada persidangan sebelumnya Olla Ramlan juga sempat mengatakan bahwa dirinya membebaskan kedua anaknya untuk memilih tinggal bersama Olla atau Aufar Hutapea. Olla tak ingin jika ada perdebatan antara dirinya dan mantan suami di depan anak-anaknya aik secara langsung maupun secara digital. Menurut Olla Ramlan pertikaina diantara keduanya bisa berdampak buruk kepada kedua anaknya.

"Pada saat dewasa mereka bisa memilih kok. Karena saya juga nggak mau ada jejak digital bahwa kita ribut-ribut soal anak nggak baik juga," kata Olla Ramlan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Tidak ada namanya bekas orang tua ya, bekas ibu bekas bapak. Jadi, saya rasa kalau anak-anak pastinya bebas aja mau ke saya atau bapaknya," lanjutnya.

Meski baru mengajukan gugatan pada Maret 2022 lalu, persetruan antara Olla Ramlan dan Aufar Hutapea telah berlangsung sejak setahun lalu. Perceraian keduanya diduga lantaran adanya orang ketiga dalam rumah tangga keduanya. Namun, hal ini dibantah oleh Maruli Tampubolon selaku kuasa hukum Olla Ramlan. Maruli Tampubolon hanya mengatakan perceraian keduanya disebabkan karena ketidakcocokan antara satu sama lain.

"Tidak adanya kecocokan antara mereka, jadi ada percekcokan. Sehingga terjadi keretakan dalam rumah tangga makanya lanjut ke pengadilan," kata Maruli.

TAG : Olla RamlanAufar HutapeaPerceraian Olla Ramlan

Artikel Menarik Lainnya

Komentar