•   March 29
Entertainment

Gaga Muhammad Di Tuntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Jaksa Beberkan Alasan

( words)

Gaga Muhammad dinilai bersikap sopan dan masih muda, sehingga jaksa menuntutnya 4 tahun 6 bulan penjara.

Helo.id - Persidangan Gaga Muhammad telah memasuki babak baru, ia telah dituntut oleh Jaksa dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta dalam kasus kecelakaan yang telah menyebabkan mendiang mantan kekasihnya, Laura Anna lumpuh.

Terkait dengan tuntutan tersebut, dalam persidangan jaksa menilai bahwa selama ini Gaga Muhammad dinilai sopan.

Tidak hanya itu, jaksa juga menilai bahwa mantan kekasih mendiang Laura Anna tersebut masih muda dan dapat memperbaiki perilakunya di masa depan.

"Hal-hal yang meringankan, saudara  bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata jaksa

gaga muhammad

Terkait dengan tuntutan jaksa, hakim kemudian memberikan tawaran kepada pihak Gaga Muhammad apakah ada pembelaan atau tidak.

Setelah berdiskusi dengan kuasa hukumnya, pihak Gaga Muhammad pun minta diberikan kesempatan untuk mengajukan nota pembalaan.

“Mohon kami diberikan waktu satu minggu intuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga,” ujar kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

“Saya serahkan semua pada penasehat hukum,” timpal Gaga.

Hakim pun sepakat akan memberikan kesempatan kepada pihak Gaga Muhammad untuk mengajukan pembelaan.

Sidang selanjutnya yang beragendakan pledoi atau nota pembelaan akan digelar pada Senin (10/1/2022) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hakim Beri Nasihat Pada Gala Sky

Dalam persidangan Gaga Muhammad yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (30/12/2021).

Dalam persidangan tersebut Gaga Muhammad dicecar oleh majelis hakim. Bahkan, mantan kekasih mendiang Laura Anna tersebut sempat diminta untuk menjawab dengan tegas oleh majelis hakim.

"Kamu jawab pertanyaan yang saya tanya saja, jangan dikit-dikit memotong," tegas hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Gaga Muhammad mengakui dirinya meminum alkohol di malam kejadian kecelakaan tersebut. Namun dia mengelak kecelakaan mobil tersebut akibat dirinya mabuk.

Dalam persidangan tersebut, Gaga Muhammad beralasan peristiwa kecelakaan tersebut terjadi karena mengantuk. Ia mengaku kurang tidur.

persidangan gaga muhammad


Dalam persidangan tersebut, Gaga Muhammad membantah dirinya sebagai pecandu alkohol. Ia juga mengaku tidak mengetahui kadar alkohol yang dikonsumsinya sebelum kecelakaan terjadi.

"Kadang bisa nggak, kadang sekali dua kali, kalau acara aja. Saya tidak pencandu alkohol. Nggak tahu kadar alkoholnya berapa persen. Saya pakai campuran, gin and tonic," tuturnya.

Gaga Muhammad juga menjawab hakim soal dampak alkohol yang ditimbulkan. Menurutnya pada saat itu, ia tidak merasakannya lantaran sudah makan.

"Nggak ada kayaknya sih, karena saya banyakin campurannya pas minum, saya nggak ngerasa dampaknya. Iya, Laura juga minum," tambah Gaga.

Sontak sang hakim pun menasihati Gaga Muhammad. Menurutnya perbuatan yang dilakukannya adalah salah, bahkan hal tersebut juga sudah sempat disampaikan kepada mendiang Laura Anna.

"Orang pada salat malam, kalian malah minum alkohol, saya sempat bilang ke Laura juga hal ini. Nggak ada urusan dengan belum makan, ngantuk di jalan karena kamu tidak tidur dan minum alkohol," kata hakim.

"Kamu berapa jam nggak tidur, terus minum alkohol dan tetap bawa mobil, kamu sadar nggak kalau itu perbuatan salah? Itu nggak bener! Kamu ngerasa salah nggak?" ujar hakim ketua mencecar Gaga.

"Iya," kata Gaga terbata-bata.

"Kalau merasa salah, ya berhenti dong bawa mobilnya!" kata Hakim

"Iya saya merasa salah," kata Gaga.

Diketahui Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh pihak kepolisian pada 21 Oktober 2021 lalu.

TAG : Gaga MuhammadLaura AnnaKecelakaan Tahun 2019

Artikel Menarik Lainnya

Komentar