•   April 26
Entertainment

Kasus Penggelapan Dana yang Dilakukan Oleh Mantan Manajernya Masih Terus Berlanjut, Denny Sumargo : Udah Masuk ke Penyidikan

( words)

Denny Sumargo kembali datangi Polda Metro Jaya.

Helo.id - Denny Sumargo, kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian pada Jum;at (24/12/2021).

Pria yang akrab disapa Densu tersebut mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan kepolisian terkait dengan kasus yang ia laporkan terhadap mantan manajernya, Ditya tentang pemalsuan dan penggelapan uang.

Denny Sumargo juga mengatakan bahwa kasus tersebut sudaj masuk ke tahap penyidikan dan telah melakukan olah barang bukti dari pihak kepolisian.

"Iya update masalah pelaporan itu kan. Perkembangan udah masuk ke penyidikan terus kedepannya nanti akan di infokan lagi sama pihak kepolisian," kata Denny Sumargo

"Jadi mereka (pihak kepolisian) kemarin udah melakukan olah barang bukti segala macem menghubungi pihak pihak terkait, bank-bank yang berangkutan, jadi mereka tuh sudah ngecek langsung kebenaran dari bukti yang gw bawa dan juga udah memanggil mantan manajer gw dan orang-orang terlibat sebagai saksi untuk dimintai keterangan mereka udah sampai mgelakuin sejauh itu semuanya," sambung Denny Sumargo.

denny sumargo

Denny Sumargo juga menambahkan bahwa kasusnya akan kembali mendapatkan informasi terbaru pada Januari 2022.

Kuasa hukumnya juga mengatakan kasus dugaan penggalapan dan pemalsuan uang yang dilaporkan kliennya tersebut akan diputuskan pada Januari tahun depan.

"Nah menurut lawyer gw itu kemungkinan januari udah ada updatean terbaru, data-data udah lengkap dan diputuskan di Jaunari," ungkap Densu.

Penjelasan Tentang Penggelapan Dana yang Telah Dilakukan Oleh Mantan Manajernya

Nama Denny Sumargo belum lama ini tengah mendapat perhatian publik. Ia mengaku telah dikhianati oleh mantan manajernya yang sudah 10 tahun bekerja dengannya.
Manajer yang diketahui berinsial DA tersebut diduga telah melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang bayaran job dari beberapa brand.

Disampaikan oleh kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar, bahwa kliennya merupakan korban aras tindak pidana yang dilakukan oleh manajernya.

"Denny Sumargo sebagai korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang sangat dekat darinya, salah satu manajernya yang sudah 10 tahun bersama," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar
 
"Perlu saya sampaikan secara hukum dulu, bahwa klien saya ini telah dirugikan dengan inisial DA," tuturnya.

gelar jumpa pers

Atas tindakan tersebut, Denny Sumargo diketahui telah merugi hingga Rp 739 juta. Sekiranya ada puluhan produk dari beberapa brand yang uangnya tidak disampaikan oleh DA.

"Kerugian yang dialami klien kami secara materil kurang lebih sebesar Rp 739 juta," ujarnya lagi.

Kuasa hukum kemudian membeberkan bagaimana manjernya tersebut menggelapkan uang bayaran job dari beberapa brand.

Dikatakannya, uang dibayarkan kepadanya dan yang telah disepakati pada brand, berbeda.

Kliennya tersebut dikabarkan mendapat tidak sampai 50% dari uang kesepakatan manajemen dan brand.

"Kronologi penggelapan uangnya itu dia dibayar Rp 20 juta tapi si manajer ngedeal dengan pihak klien Rp 60 juta," kata Denny Sumargo di kawasan Meruya Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021).

"Dari Rp 20 juta yang dibayarkan si manajer meminta lagi 20 persen lagi. Ini ada ketidakjujuran," terangnya.

Kuasa hukum Denny, Mohammad Anwar membeberkan bahwa apa yang diterima mantan manajer Denny yang berinisial DA tersebut tidak dibayarkan sepenuhnya.

"Data banknya terlihat semua, bahwa sebenernya klien itu udah liat semua (pembayaran) dan ditahan. Tidak dibayarkan, tidak diserahkan, sedangkan dia yang pertama (menerima), tidak menyampaikan nilai kontrak yang sebenernya," ucap Mohammad Anwar.

"Misalnya nilai kontrak 10, dia laporkan lima, sisa limanya di dia, limanya diserahkan ke kita dan dari lima ini kita kasih lagi komisi dia," jelasnya.

TAG : Denny SumargoMantan Manager Denny SumargoDensu

Artikel Menarik Lainnya

Komentar