•   April 20
Entertainment

Kasus Laura Anna Tiba-tiba Masuk Persidangan, Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur Beri Penjelasan

( words)

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur beri penjelasan tentang kasus Laura Anna

Helo.id - Nama Gaga Muhammad belakangan tengah menjadi sorotan publik. Hal tersebut berhubungan dengan kabar ia dituntut oleh mantan kekasihnya, selebgram Laura Anna.

Terkait dengan hal tersebut, Gaga Muhammad ternyata sempat dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna dengan Undang Undang lalu lintas karena telah membuat sang selebgram tersebut lumpuh karena kecelakaan.

Akan tetapi, tidak ada yang tahu kapan sebenarnya Laura Anna membuat laporan tersebut. Yang jelas kasusnya sudah masuk ke Pengadilan.

"Kalau pidana itu yang mengajukan adalah penuntut umum, jaksa. Tapi awalnya yang jadi korban ini adalah si Laura. Jadi Laura lah yang melapor ke polisi, ke penyidik. Karena dianggap sudah memenuhi syarat, memenuhi unsurnya maka perkara tersebut oleh penyidik dilimpahkan ke penuntut umum. Tapi yang menyidangkan perkara ini adalah penuntut umum, karena Jaksa sebagai perwakilan negara kan. Lain kalau perdata," beber Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal

Kasus Gaga Muhammad telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh pihak kepolisian pada 21 Oktober 2021. Kemudian jaksa pun mendaftarkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021.

Akan tetapi, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut menjelaskan bahwa tidak ada nama Gaga Muhammad dalam berkas kasus tersebut, yang ada adalah Gaung Sabda Alam Muhammad.

"Ini kalau di register kami yang kalian tanyakan Gaga nggak ada tapi ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, nggak tahu itu sama atau nggak. Kalau itu yang kalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad ini perkara pidana tentang lalu lintas," kata Alex Adam Faisal.

Perkara pidana tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang juga sudah sampai tahap saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Di mana, Laura Anna dan juga ibunya telah diperiksa oleh majelis hakim sebagai pihak korban.

Menurut penjelasan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut, Gaga Muhammad sudah ditahan oleh kejaksaan karena ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda paling banyak adalah Rp 10 juta.

"Dalam perkara ini terdakwa ditahan dan kemarin sudah menurut konfirmasi dari panitera pengganti bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan. Si Laura bersama ibunya ini sudah dimintai keterangan sebagai saksi," tutur Alex Adam Faisal.

Alex mengaku tidak mengetahui di mana Gaga Muhammad di tahan. Akan tetapi, sidang kasus pidana Gaga Muhammad berlangsung secara online mengingat kondisi yang masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

"Nanti saya konfirmasi, karena masa Pandemi ini sidang kan secara online ya, jadi ada yang ditahan di Polda, di Polres atau di Polsek dan ada yang dititipkan di rutan. Saya juga belum tahu, besok lah kalian lihat silahkan tanya ke penuntut umumnya. Karena sidang secara online mesti kita lihat sendiri," tukas Alex Adam Faisal.

Diketahui, Laura Anna telah menuding bahwa mantan kekasihnya, Gaga Muhammad adalah dalang dibalik kelumpuhannya.

Terlihat pada awal tahun 2020 lalu, ada banyak unggahan media sosial Instagram Laura Anna yang memasang foto Gaga Muhammad.

Dalam foto yang diunggah, terlihat keduanya menghabiskan waktu bersama. Namun caption yang ditulis oleh Laura Anna terkesan menyindir.

Salah satunya adalah ketika Laura Anna menuliskan caption yang mengesankan bahwa Gaga Muhammad merupakan alasan dirinya menjadi lumpuh.

"Gak bisa jalan karena dia mabok sambil nyetir cek," tulisnya.

Foto lain dari Gaga Muhammad pun masih terpajang di sana. Terlihat dalam foto tersebut memperlihatkan Gaga tengah menggambar di atas kertas dan Laura menyebutnya sebagai banalu.



"Pas gue sehat, gila baik bener tapi benalu juga sih. Pas sakit diselingkuhin, dibebanin, tetep dibikin gila, dibikin nggak semangat hidup. Wakakaka lega dah gak sama dia," tulisnya.

TAG : Laura AnnaGaga Muhammad

Artikel Menarik Lainnya

Komentar