•   April 19
Entertainment

Ternyata Tanggapi Kasus Penelantaran Anak, Rezky Aditya Diam-diam Sudah Lakukan Pemeriksaan

( words)

Rezky Aditya ternyata tanggapi kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani.

Helo.id - Aktor Rezky Aditya sebelumnya tidak pernah muncul dan memberikan penjelasan terkait dengan tuduhan penelantaran anak yang telah dilaporkan oleh sosok wanita bernama Wenny Ariani ke Polres Jakarta Selatan.

Diketahui Wenny Ariani mengaku telah melahirkan anak Rezky Aditya dan melaporkan sang aktor pada 18 Agustus 2021.

Jika selama ini diketahui Rezky Aditya tidak pernah muncul dan berikan klarifikasi, siapa sangka jika ternyata Rezky Aditya meladeni laporan tersebut dan diam-diam sudah memenuhi panggilan kepolisian.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Ridwan Soplanit. Ia mengatakan bahwa sang aktor sudah memenuhi panggilan polisi pada 22 November 2021.

"Terlapor sudah kami panggil, dan dia datang," kata Kompol Ridwan Soplanit.

Selama ini, Rezky Aditya beberapa kali mangkir dari panggilan kepolisian terkait dengan kasusnya dengan Wenny Ariani. Terkait dengan alasan mangkir dari pemeriksaan, Rezky Aditya disebut beralasan ada urusan pribadi.

"Seperti hal biasa ya, mungkin ada kendala teknis atau urusan pribadi dia," ungkapnya.

Saat diperiksa, Rezky Aditya disebut kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan dari penyidik. Tidak ada pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Rezky Aditya.

"Ya apa yang kami tanyakan dia kooperatif untuk menjawab," tegas Kompol Ridwan Soplanit.

"(Selanjutnya) Kami akan panggil saksi terkait, kemudian kami akan sampaikan lagi perkembangannya," tukasnya.

Tidak  Ada Alasan Rezky Aditya Tak Akui Anaknya

Belum lama ini, Wenny Ariani senang, lantaran pihak Rezky Aditya tidak bisa menghadirkan saksi ahli dalam sidang pengakuan dan hak asuh anak.

Wenny Ariani juga merasa bahwa Rezky Aditya sudah tidak konsisten dan ragu terkait tindakanya yang menolak mengakui bahwa Keke adalah anaknya yang dilahirkan oleh Wenny Ariani.

"Jadi hari ini, sidang yang harus dilakukan adalah satu saksi ahli dari tergugat seperti yang disampaikan oleh kuasa tergugat minggu lalu. Namun demikian ternyata dari mereka rupanya batal menghadirkan saksi ahli," kata kuasa hukum Wenny Ariani, Sadath

"Ya apa namanya kita mengatakan bahwa tergugat bisa dikatakan tidak serius. Ini mungkin satu kondisi yang mereka sudah ragu nih terhadap konsistensi mereka yang mereka pertahankan selama ini," tambahnya.

Sementara itu, ketidakhadiran saksi ahli, menurut Sadath adalah kekosongan ruang terhadap pihak Rezky Aditya. Sehingga secara halus, suami Citra Kirana tersebut mengaku bahwa sosok anak Wenny Ariani yang bernama Keke adalah anaknya juga.

"Yang pasti mengenai ahli itu sendiri agenda pembuktian dan ketika ahli yang rencananya kemudian tidak hadir maka, bisa jadi dalam perspektif hukum mereka tidak bisa menemukan ruangan artinya mereka sudah tentang Keke adalah betul anak dari si Rezky Aditya," bebernya.

Sebelumnya Wenny Ariani mengklaim bahwa dirinya tidak menikah dengan Rezky Aditya, meski memiliki seorang anak dari sang artis.

Akan tetapi, hingg kini, Rezky Aditya masih belum memberikan pengakuan kepada anak yang telah dilahirkan oleh Wenny Ariani.

Diminta Lakukan Tes DNA

Di sisi lain, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meminta agar Rezky Aditya melakukan tes DNA untuk mengetahui asal usul ayah dari anak tersebut. Sebab ia menyebut di situ ada hak keperdataan.

"Konstitusi kita sudah jelas, hak keperdataan. Nah persoalannya adalah, mau nggak di tes DNA, kalau memang itu bukan anaknya silakan. Tapi kalau nggak mau tes DNA, berarti benar," kata Arist Merdeka Sirait

Sementara itu jika Rezky Aditya menolak, maka Arist menyebut hal tersebut merupakan tindak pidana. Kasusnya adalah penelantaran anak.

"Iya jelas bahwa itu merupakan tindak pidana dan si Bu Wenny itu bisa melaporkan ke polisi. Kasusnya penelantaran anak, tidak mengakui itu penelantaran, tidak memberikan nafkah itu penelantaran, itu pidana," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Rezky Aditya juga bisa dijemput paksa. Hal tersebut jika sudah ada putusan pengadilan dan dieksekusi oleh jaksa.

"Bisa, bisa lapor polisi karena itu merupakan pelanggaran prestasi terhadap putusan, bisa. Karena itu kan putusan eksekusinya di jaksa nanti, dieksekusi termasuk misalnya dijemput paksa untuk dilakukan tes DNA. Hal itu hanya bisa dilakukan setelah ada putusan dari pengadilan," bebernya.

TAG : Rezky AdityaWenny ArianiKasus Penelantaran Anak

Artikel Menarik Lainnya

Komentar