•   March 28
Entertainment

Ditegur Hakim Ketua Karena Datang Terlambat Sampai Hampir 2 Jam, Pihak Nia Ramadhani Beri Penjelasan

( words)

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diketahui datang terlambat sampai hampir dua jam dalam persidangan perdana mereka.

Helo.id - Pasangan suami isri, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani diketahui telah datang terlambat hampir 2 jam dalam menjalani persidangan. Majelis hakim pun meminta pertanggung jawaban mengenai hal tersebut.

Sebelum persidangan dimulai, majelis hakim bertanya terlebih dahulu terkait dengan identitas dari para terdakwa. Mulai dari Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan juga sopirnya yang berinisial ZN.

Setelah itu, hakim ketua marah karena pasangan suami istri tersebut datang terlambat ke Pengadilan. Diketahui Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang pada pukul 11.49 WIB, padahal sidang mereka dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Hakim ketua kemudian bertanya kepada penasihat hukum ketiga orang yang sedang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Jam 10 majelis hakim sudah siap sidang tapi kalian belum datang. Saya minta pertanggungjawaban kepada penuntut umum, tolong sampaikan," kata hakim ketua.

persidangan perdana nia ramadhani

Salah satu dari Jaksa Penuntut Umum Nia Ramadhani dan Ardi Bakire pun memberikan penjelasan terkait dengan keterlambatan tersebut. Ia meminta maaf karena kliennya dalam keadaan yang kurang sehat saat mau berangkat ke Pengadilan.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya karena informasi dari pagi terdakwa dalam keadaan kurang sehat. Jadi diturunkan tim dokter kemudian rekomendasi dokter bisa sidang," jawabnya.

Hakim pun akhirnya menerima alasan tersebut. Akan tetapi ia berpesan jika ada masalah yang serupa, hendaknya berkoordani terlebih dahulu dengan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Mohon kordinasi ke panitera kalau ada pengunduran seperti ini," tukas hakim ketua.

Nia Ramadhani Sering Video Call Anak-anaknya

Sebelumnya muncul kabar bahwa Nia Ramadhani sering berkomunikasi dengan ketiga anaknya saat menjalani rehabilitasi.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab memberikan tanggapan. Ia menjelaskan terkait video call, hal tersebut merupakan hal yang sah-sah saja jika diizinkan oleh petugas setempat.

"Oh iya di sana kan bisa pinjam hp dari instansi gitu, itu aja, saya pernah lihat gitu," ujar Wa Ode Nur Zainab

Kuasa hukum Nia Ramadhani tersebut menyebutkan apa yang telah dilakukan oleh kliennya tidak menyalahi aturan.

"Oh nggak (nyalahi aturan) dong, kan di sana bukan penjara loh yah, itu tempat rehabilitasi. Kan ada saatnya mereka dapat kunjungan," tutur Wa Ode Nur Zainab.

"Ya itu pas ada kunjungan kan yang menghubungi bisa bawa handphone. Itu bukan tahanan ya, itu tempat rehabilitasi. Yang saya jelas lihat pernah minjem dari yang berkunjung ke sana, memakai handphone orang yang berkunjung. Iya dari keluarga yang berkunjung," lanjutnya.

Wa Ode Nur Zainab mengatakan bahwa semua sudah sesuai dengan prosedur. Karena orang yang sedang menjalani rehabilitasi pun harus diperhatikan psikisnya.

"Jadi bukan hp sendiri ya itu perlu digaris bawahi. Iya tentu saja semua sesuai prosedurnya," imbuh Wa Ode Nur Zainab.

"Di sana kan yang diperhatikan psikisnya, kesehatannya, olahraga, terus mendekatkan diri pada agama," tukasnya.

Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani

Sebelumnya pihak kepolisian menjelaskan pihaknya menangkap sang artis di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (07/07/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat ini, pihak kepolisian menahan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, kawasan Senen, Jakarta Pusat.

"Ada penyalahgunaan narkoba di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, dan kami amankan tiga orang tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021) siang.

"Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta," ujar Yusri.

ardi nia

Tiga tersangka yang diduga memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu adalah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta ZN yang diketahui merupakan sopir pasangan suami istri tersebut.

Awalnya pihak penyidik menemukan sabu seberat 0,78 gram di tanga sopir Nia dan Ardi. ZN kemudian mengungkapkan jika pemilik barang tersebut adalah Nia Ramadhani.

Karena pengakuan tersebut, pihak penyidik kemudian menggeledah rumah Nia Ramadhani dan menemuka alat hisab sabu.

Terkait dengan hal tersebut, ibu tiga anak tersebut mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebutkan bahwa suaminya juga turut mengkonsumsi barang haram tersebut.

Dengan pengakuan tersebut, Nia Ramadhani pun langsung di bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Ardi Bakrie kemudian datang setelahnya untuk menyerahkan diri.

TAG : Nia RamadhaniArdi BakrieKasus Narkoba Nia Dan Ardi

Artikel Menarik Lainnya

Komentar