•   April 19
Entertainment

Terjerat Kasus Penelantaran Anak, Ayah Rezky Aditya Tidak Hadir dalam Persidangan Perdana

( words)

Ayah Rezky Aditya tidak hadir dalam persidangan perdana, wanita bernama Tiara mengaku kecewa.

Helo.id - Ayah Rezky Aditya, Triyogo Drajatmoko telah digugat ke Pengadilan Negeri Bekasi. Ia dituding telah melakukan penelantaran anak terhadap wanita bernama Tiara.

Sidang perdana kasus tersebut digelar pada hari ini, Selasa (30/11/2021) yaitu dengan agenda mediasi. Akan tetapi sidang ditunda karena hakim sedang cuti.

"Ditunda karena ketua hakimnya lagi cuti, tadi kata hakim anggotanya belum bisa memutuskan, ditunda 15 Desember," ujar Tiara

Dalam sidang pertama tersebut ayah Rezky Aditya, Triyogo Drajatmoko ternyata tidak hadir. Ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja.

Wanita bernama Tiara tersebut mengaku kecewa  dengan hal tersebut. ia berharap pada persidangan selanjutnya, Triyogo Drajatmoko bisa hadir bermediasi dengan dirinya terkait dengan dugaan penelantaran anak.

"Ya harusnya dia datang ya, ya sama saja seperti Rezky nggak datang (sidang). Mudah-mudahan sih saya berharap tanggal 15 pak Triyoga datang untuk menyelesaikan masalahnya dengan saya," ungkap Tiara.

Seperti yang diketahui, Triyogo Drajatmoko dikabarkan meiliki anak dari wanita bernama Tiara. Kini anak tersebut sudah berumur 6 tahun yang diberi nama Alifah.

Ayah aktor Rezky Aditya tersebut disebut telah meninggalkan Tiara ketika Alifah berumur 10 bulan. Setelah itu, ia tidak mengakui keberadaan Alifah.

Triyogo Drajatmoko diduga tidak mengakui anak perempuannya tersebut. Tiara mengaku sedih dan berharap ada itikad baik dari ayah mertua artis Citra Kirana.

"Kalo kecewa ada ya, karena pak Triyogonya nggak datang. Saya berharap tanggal 15 Desember pak Triyogo bisa hadir gitu lo. Jadi masalahnya cepat selesai. Kalau untuk tidak mengakui anaknya, nama anak saya kan Alifah, Alifah yang kasih nama pak Triyoga, nama lengkapnya Alifah Mutia Triyogo," beber Tiara.

"Harapannya supaya pak Triyogo itu bisa mengakui lah bahwa dia ada anak dari saya. Ya pertanggungjawaban aja lah," tukasnya.

Kasus Pengakuan Anak Rezky Aditya

Tidak hanya ayahnya, Rezky Aditya juga tengah mengalami kasus yang serupa dengan wanita bernama Wenny Ariani.

Terkit dengan hal tersebut, pihak Wenny Ariani belum lama ini senang, lantaran pihak Rezky Aditya tidak bisa menghadirkan saksi ahli dalam sidang pengakuan dan hak asuh anak.

Wenny Ariani juga merasa bahwa Rezky Aditya sudah tidak konsisten dan ragu terkait tindakanya yang menolak mengakui bahwa Keke adalah anaknya yang dilahirkan oleh Wenny Ariani.

"Jadi hari ini, sidang yang harus dilakukan adalah satu saksi ahli dari tergugat seperti yang disampaikan oleh kuasa tergugat minggu lalu. Namun demikian ternyata dari mereka rupanya batal menghadirkan saksi ahli," kata kuasa hukum Wenny Ariani, Sadath

"Ya apa namanya kita mengatakan bahwa tergugat bisa dikatakan tidak serius. Ini mungkin satu kondisi yang mereka sudah ragu nih terhadap konsistensi mereka yang mereka pertahankan selama ini," tambahnya.

rezky dan wenny

Sementara itu, ketidakhadiran saksi ahli, menurut Sadath adalah kekosongan ruang terhadap pihak Rezky Aditya. Sehingga secara halus, suami Citra Kirana tersebut mengaku bahwa sosok anak Wenny Ariani yang bernama Keke adalah anaknya juga.

"Yang pasti mengenai ahli itu sendiri agenda pembuktian dan ketika ahli yang rencananya kemudian tidak hadir maka, bisa jadi dalam perspektif hukum mereka tidak bisa menemukan ruangan artinya mereka sudah tentang Keke adalah betul anak dari si Rezky Aditya," bebernya.

Sebelumnya Wenny Ariani mengklaim bahwa dirinya tidak menikah dengan Rezky Aditya, meski memiliki seorang anak dari sang artis.

Akan tetapi, hingg kini, Rezky Aditya masih belum memberikan pengakuan kepada anak yang telah dilahirkan oleh Wenny Ariani.

Di sisi lain, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meminta agar Rezky Aditya melakukan tes DNA untuk mengetahui asal usul ayah dari anak tersebut. Sebab ia menyebut di situ ada hak keperdataan.

"Konstitusi kita sudah jelas, hak keperdataan. Nah persoalannya adalah, mau nggak di tes DNA, kalau memang itu bukan anaknya silakan. Tapi kalau nggak mau tes DNA, berarti benar," kata Arist Merdeka Sirait

Sementara itu jika Rezky Aditya menolak, maka Arist menyebut hal tersebut merupakan tindak pidana. Kasusnya adalah penelantaran anak.

"Iya jelas bahwa itu merupakan tindak pidana dan si Bu Wenny itu bisa melaporkan ke polisi. Kasusnya penelantaran anak, tidak mengakui itu penelantaran, tidak memberikan nafkah itu penelantaran, itu pidana," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Rezky Aditya juga bisa dijemput paksa. Hal tersebut jika sudah ada putusan pengadilan dan dieksekusi oleh jaksa.

"Bisa, bisa lapor polisi karena itu merupakan pelanggaran prestasi terhadap putusan, bisa. Karena itu kan putusan eksekusinya di jaksa nanti, dieksekusi termasuk misalnya dijemput paksa untuk dilakukan tes DNA. Hal itu hanya bisa dilakukan setelah ada putusan dari pengadilan," bebernya.

TAG : Rezky AdityaPenelantaran AnakAyah Rezky Aditya

Artikel Menarik Lainnya

Komentar