•   April 19
Entertainment

Tak Mampu Hadirkan Saksi Ahli dalam Persidangan, Apakah Rezky Aditya Akui Anak Weny Ariani Adalah Anaknya?

( words)

Perseteruan Rezky Aditya dan Wenny Ariani hingga kini masih terus berlanjut.

Helo.id - Perseteruan yang terjadi atara Wenny Ariani dan Rezky Aditya hingga kini rupanya masih terus berlanjut.

Belum lama ini, Wenny Ariani senang, lantaran pihak Rezky Aditya tidak bisa menghadirkan saksi ahli dalam sidang pengakuan dan hak asuh anak.

Wenny Ariani juga merasa bahwa Rezky Aditya sudah tidak konsisten dan ragu terkait tindakanya yang menolak mengakui bahwa Keke adalah anaknya yang dilahirkan oleh Wenny Ariani.

"Jadi hari ini, sidang yang harus dilakukan adalah satu saksi ahli dari tergugat seperti yang disampaikan oleh kuasa tergugat minggu lalu. Namun demikian ternyata dari mereka rupanya batal menghadirkan saksi ahli," kata kuasa hukum Wenny Ariani, Sadath

"Ya apa namanya kita mengatakan bahwa tergugat bisa dikatakan tidak serius. Ini mungkin satu kondisi yang mereka sudah ragu nih terhadap konsistensi mereka yang mereka pertahankan selama ini," tambahnya.

Sementara itu, ketidakhadiran saksi ahli, menurut Sadath adalah kekosongan ruang terhadap pihak Rezky Aditya. Sehingga secara halus, suami Citra Kirana tersebut mengaku bahwa sosok anak Wenny Ariani yang bernama Keke adalah anaknya juga.

"Yang pasti mengenai ahli itu sendiri agenda pembuktian dan ketika ahli yang rencananya kemudian tidak hadir maka, bisa jadi dalam perspektif hukum mereka tidak bisa menemukan ruangan artinya mereka sudah tentang Keke adalah betul anak dari si Rezky Aditya," bebernya.

Minta Agar Rezky Aditya Lakukan Tes DNA

Sebelumnya Wenny Ariani mengklaim bahwa dirinya tidak menikah dengan Rezky Aditya, meski memiliki seorang anak dari sang artis.

Akan tetapi, hingg kini, Rezky Aditya masih belum memberikan pengakuan kepada anak yang telah dilahirkan oleh Wenny Ariani.

Di sisi lain, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meminta agar Rezky Aditya melakukan tes DNA untuk mengetahui asal usul ayah dari anak tersebut. Sebab ia menyebut di situ ada hak keperdataan.

"Konstitusi kita sudah jelas, hak keperdataan. Nah persoalannya adalah, mau nggak di tes DNA, kalau memang itu bukan anaknya silakan. Tapi kalau nggak mau tes DNA, berarti benar," kata Arist Merdeka Sirait

Sementara itu jika Rezky Aditya menolak, maka Arist menyebut hal tersebut merupakan tindak pidana. Kasusnya adalah penelantaran anak.

"Iya jelas bahwa itu merupakan tindak pidana dan si Bu Wenny itu bisa melaporkan ke polisi. Kasusnya penelantaran anak, tidak mengakui itu penelantaran, tidak memberikan nafkah itu penelantaran, itu pidana," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Rezky Aditya juga bisa dijemput paksa. Hal tersebut jika sudah ada putusan pengadilan dan dieksekusi oleh jaksa.

"Bisa, bisa lapor polisi karena itu merupakan pelanggaran prestasi terhadap putusan, bisa. Karena itu kan putusan eksekusinya di jaksa nanti, dieksekusi termasuk misalnya dijemput paksa untuk dilakukan tes DNA. Hal itu hanya bisa dilakukan setelah ada putusan dari pengadilan," bebernya.

Hingga saat ini, suami Citra Kirana tersebut masih belum juga berikan penjelasan. namun, pengacaranya sudah beberapa kali muncul dalam kasus tersebut.

Dalam persidangan sebelumnya, bahkan pihak Rezky Aditya mengungkapkan kepada majelis hakim bahwa sang artis tidak menghamili Wenny Ariani, apalagi sampai memiliki anak yang kini diketahui sudah berusia 8 tahun.

Karena pengakuan tersebut, pihak Wenny Ariani pun geram dan akan mengajukan tes DNA ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Terkait dengan hal tersebut, Ibunda Wenny Ariani juga sudah mengakui jika anaknya juga salah dalam masalah ini, akan tetapi, ia tetap meminta pertanggung jawaban dari Rezky Aditya.

TAG : Rezky AdityaWenny Ariani

Artikel Menarik Lainnya

Komentar