•   April 23
Entertainment

Bersyukur Kasusnya Jadi Pembuka Jalan Memberantah Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir : Semoga Bisa Mempermudah

( words)

Nirina Zubir bersyukur kasusnya jadi pembuka jalan.

Helo.id - Aktris Nirina Zubir dan juga keluarganya saat ini sedang berjuang mengembalikan 6 aset milik mendiang ibunya yang telah dirampas oleh mantan ART keluarganya.

Akan tetapi, ditengah masalah yang sedang menerpanya, ia pun bersyukur karena masalah yang telah dialaminya tersebut telah menjadi perhatian publik bahkan melibatkan banyak petugas berwajib untuk mengupas tuntas kiprah mafia tanah.

"Ya bersyukur lah kalau saya bisa jadi pembuka jalan untuk orang banyak yang juga menghadapi hal yang sama dan menjadi perhatian khusus saat ini," kata Nirina Zubir

Bahkan, setelah dirinya melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan terkait dengan mafia tanah, pihak kepolisian pun langsung membentuk Satgas Mafia Tanah.

Nirina Zubir pun berharap dengan adanya Satgas Mafia Tanah, dapat membantu orang-orang seperti dirinya yang menjadi korban mafia tanah dapat teratasi dengan cepat dan mencegah terjadinya hal serupa.

"Apalagi sekarang sudah ada Satgas Mafia Tanah juga yang dibentuk, semoga bisa mempermudah orang-orang yang mengalami hal-hal yang sama, apalagi kalo saya ini kasusnya adalah mantan asisten, bukan orang notaris atau oknum notaris yang kita tidak kenal," ujar Nirina.

"Jadi buat saya untuk memberikan tindakan atau memberikan pembelajaran yaudah saya gaspol terus," lanjutnya.

nirina zubir


Ia pun mendapatkan banyak pesan di direct messages (DM) dalam media sosial Instagramnya pasca masalah yang dialaminya tersebut ramai diperbincangkan.

Nirina Zubir mengatakan banyak sekali netizen yang curhat kepadanya, beranekaragam. Ada yang sama dengan kasusnya, ada juga yang aset tanahnya dirampas oleh keluarganya sendiri.

"Sementara banyak juga yang curhat ke saya atau DM ke saya masalah ini ternyata yang melakukan pemalsuannya adalah kakak ipar, sepupu, atau mungkin om," ucap Nirina.

"Jadi ya mudah-mudahan dengan adanya ini semua masyarakat bisa lebih mendapatkan pencerahan atas apa yang harus dilakukan, tahap-tahapnya apa dulu," tambahnya.

Tidak ingin adanya korban yang sama, kini Nirina Zubir dengan senang hati meluangkan waktunya untuk menjadi pembicara diberbagai media online serta TV untuk memberikan edukasi kepada publik atas apa yang dialaminya dan bertujuan untuk mengungkap kiprah mafia tanah.

"Jadi sekarang waktu saya harus berbagi untuk memberikan edukasi atau membukakan jalan, itu akan saya lakukan, seperti sekarang saya lakukan zoom dengan bapak-bapak terhormat semua," tukasnya.

Dua Tersangka Lain Sudah Ditangkap

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah menangkap satu tersangka lain dalam kasus tersebut.

Tersangka yang ditangkap tersebut adalah seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang diketahui bernama Ina Rosaina. Kabarya penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (23/11/2021) dini hari di Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari pihak kepolisian setelah Ina Rosaina mangkir dari pemeriksaan. Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.

AKBP Petrus Silalahi telah mengungkapkan satu tersangka kasus mafia tanah tersebut diamankan di sebuah apartemen.

"Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya, di apartemen Kalibata," terang AKBP Petrus.

Meski demikian, kasus tersebut kini masih menyisakan satu tersangka yang masih dalam pencaria. Satu tersangka tersebut juga merupakan PPAT yang bernama Erwin Riduan.

"Untuk notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari," tambahnya.

PPAT Ina Rosaina tersebut langsung ditahan. Sedangkan Erwin Riduan diduga telah kabur karena tidak ada alasan pasti terkait denga ketidakhadiranya dalam pemeriksaan.

Pihak kepolisian akan terus mencari PPAT yang bernama Erwin Riduan tersebut dan memasukkan nama tersebut dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Iya (diduga kabur), kami menduga seperti itu karena tidak ada alasan yang patut dan layak."

"Untuk Erwin, masih kami cari terus, nanti akan kami masukkan (DPO)," jelas AKBP Petrus.

Tidak lama setelah muncul kabar tersebut, Erwin Riduan yang sebelumnya dikabarkan kabur kini telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Erwin Riduan yang berprofesi sebagai notaris tersebut telah menyerahkan diri usai ditetapkan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penetapan Erwin Riduan dalam DPO dikarenakan ia sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaan. Selain itu, ia juga kabur dalam upaya penjemputan paksa oleh penyidik yang dillakukan di alamat yang bersangkutan.

"Erwin sudah menyerahkan diri. Ia langsung datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi

TAG : Nirina ZubirKasus Mafia TanahKasus Penggelapan Surat Tanah

Artikel Menarik Lainnya

Komentar