•   April 20
Entertainment

Ridho Rhoma Kembali Merasakan Dinginnya Kehidupan di Balik Jeruji Besi, Rhoma Irama : Pasti Saya Akan Support

( words)

Rhoma Irama sudah ketahui kabar putranya yang sudah mendapatkan vonis 2 tahun penjara atas kasus narkoba yang sedang menyandung Ridho Rhoma.

Helo.id - Putra pedangdut senior Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali berstatus sebagai narapidana. Ia telah mendapatkan vonis hukuman 2 tahun penjara yang diterimanya dari kasus narkoba yang telah menjeratnya.

Kini, putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut telah dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Cipinang.

Tidak terekspos, sebelumnya Ridho Rhoma memang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam persidangan yang digelar pada 21 September lalu.

Terkait dengan putusan tersebut, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, telah mengkonfimasi bahwa putra Rhoma Irama tersebut sudah dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

"Betul, tadi Ridho Rhoma di tempatkan di Lapas kelas 1 Cipinang sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Rika

Sesuai dengan prosedur yang telah didtetapkan di masa pandemi covid-19, Ridho Rhoma tentunya diwajibkan untuk menjalani tes kesehatan dan juga menjalani isolasi sebelum masuk Lapas.

"Dilakukan protokol kesehatan tentunya dicek kesehatannya dan juga dilakukan SWAB Antigen," ungkap Rika.

"Selanjutnya di tempatkan di ruang isolasi selama 14 hari," sambungnya menambahkan.

Terkait dengan kabar kepindahannya ke Lapas Cipinang, Ridho Rhoma mengungkapkan bahwa dirinya berada dalam kondisi yang sehat.

"Alhamdulillah sehat," tutur Ridho Rhoma

Tidak banyak yang diucapkannya, Ridho Rhoma hanya mohon do’a supaya dirinya bisa menjalankan masa hukumannya hingga selesai.

"Ya minta doanya aja semoga bisa menjalankannya dengan baik dan sampai selesai," tukas anak Rhoma Irama itu.

ridho rhoma


Mengetahui kabar putranya kembali merasakan dinginnya kehidupan dibalik jeruji besi, karema dinyatakan bersalah dalam penyalahgunaan narkoba, Rhoma Irama pun berikan tanggapan.

Sang raja dangdut tersebut pun buka suara terkait dengan vonis yang diterima putranya, yakni dua tahun kurungan penjara. Rhoma Irama pun mengaku sudah mengetahui kabar tersebut.

"Iya, Ridho sudah di Lapas. Kita berdoa aja dan ikutin proses," kata Rhoma Irama

Rhoma Irama juga menegaskan bahwa dirinya selalu mengikuti proses persidangan putranya atas kasus narkoba selama ini. Ia menyebutkan proses persidangan sang putra berjalan dengan lancar dan Ridho Rhoma juga didampingi dengan pengacara keluarga.

"Vonis dan sidang alhamdulillah berjalan lancar. Saya serahkan sebagaimana putusan majelis hakim yang memutuskan apa-apa," ucapn Raja Dangdut itu.

Meski sudah tersandung kasus narkoba untuk yang kedua kalinya, Rhoma Ira amemastikan bahwa dirinya tidak akan meninggalkan Ridho Rhoma yang dalam dua tahun kedepan harus menyelesaikan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Pasti saya akan support," ungkapnya.

Ia bahkan juga menegaskan bahwa dirinya akan terus mendampingi sang putra sampai keluar dari penjara dan meaafkan segala perbuatan putranya tersebut.

"Intinya doain aja buat Ridho," ujar Rhoma Irama.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma telah ditangkap pada 4 Februari 2021, setelah terbukti positif Amfetamin. Ia diamankan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti tiga butir ekstasi.

Telah diketahui sebelumnya, beberapa bulan lalu, Ridho Rhoma telah mendekam di penjara selama 10 bulan karena kepemilikan sabu.

Usai menjalani hukuman 10 bulan penjara, Ridho Rhoma telah dibebaskan pada Kamis (25/01/2018),

Akan tetapi, Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbaruya telah memperpanjang hukuman pidana pria yang memiliki nama asli Muhammad Ridho Ilahi tersebut dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.

Pada saat itu, Ridho Rhoma menjalani hukuman penjara satu tahun enam bulan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Ia bebas dari hukuman penjara tersebut pada Rabu (08/01/2020).

TAG : Rhoma IramaRidho RhomaArtis Terjerat Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar