•   April 25
Entertainment

Tak Larang Semua Mantan Suaminya Bertemu Anaknya, Nikita Mirzani : Semua Ada Peraturannya

( words)

Nikita Mirzani tak larang mantan suaminya untuk bertemu dengan anakya.

Helo.id - Nikita Mirzani merasa gerah lantaran Dipo Latief terus mengganggunya. Ia bahkan ragu bahwa mantan suaminya tersebut benar-benar mau bertemu dengan anak yang dilahirkannya.

Menurut artis yang akrab disapa Niki tersebut Dipo Latief plin-plan dengan sikapnya. Ia mengungkapkan mantan suaminya tersebut bicara ingin bertemu dengan anak, namun pada kenyataannya, Dipo Latief menolak tes DNA.

"Emang dia pengin ketemu, dia tuh menolak loh tes DNA. Nggak tahu (alasannya)," ucap Nikita Mirzani

"Jadi kontradiksi, di penyidikan, diinterogasi penyidik, dia tidak mau tes DNA, tapi dalam memori PK dia minta tes DNA," sambung Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani.

Sikap plin plan Dipo Latief tersebutlah yang akhirnya memicu keraguan pihak Nikita Mirzani. Lantaran di satu sisi Dipo Latief menolak, namun di sisi lain juga minta lakukan tes DNA.

"Anda bisa nilai aja, di satu sisi keberatan, tapi di sisi lain minta tes DNA. Kalau mau ya di polisi, kenapa di sini menolak, di sana dia minta? Saya nggak tahu jalan pikirannya kemana. Jadi nggak nyambung semua," ucap pengacara Nikita Mirzani.

dipo dan nikita


Kuasa hukum Nikita Mirzani tersebut mengatakan bahwa Arkana, anak yang dilahirkan oleh kliennya tersebut sudah diputus sah sebagai anak Dipo Latief.

"Sudah putusan kok ya. Jadi putusan di pengadilan itu Arkana bisa melihat bahwa dia memang anak dari perkawinan antara ibunya dan bapaknya. Jadi aman saja," tegas Fahmi Bachmid.

Terkait dengan Dipo Latief yang ingin bertemu dengan Arkana, Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mempersulit semua mantan suaminya untuk bertemu dengan anak. Namun, karena semua anaknya berada di bawah pengasuhannya, ia pun punya syarat.

"Nggak ada yang melarang kok. Dari semua mantan-mantan laki gue kalau mau ketemu anak silahkan saja, tapi kan semua ada peraturannya, nggak bisa main langsung main tengah malam atau nggak boleh nggak ditemenin. Nanti kenapa-kenapa anaknya kan juga jangan," tegas Nikita Mirzani soal syarat mantan suami bila ingin bertemu anak.

Tanggapi Permintaan Dipo Latief Lakukan Tes DNA

Belum lama ini beredar kabar kalau Dipo Latief telah mengajukan berkas Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Kabar Pengajuan Kembali Dipo Latief tersebut diungkap oleh pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang menyebutkan berkas tersebut sudah diajukan beberapa waktu lalu dan pihaknya sudah menerima berkas tersebut.

Kuasa hukum Nikita Mirzani tersebut mengatakan berkas PK yang diajukan Dipo Latief tersebut berisikan tentang meminta putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang telah mengesahkan pernikahan sirinya dengan sang artis, ditinjau kembali.

Tidak hanya itu, Dipo Latief juga minta lakukan tes DNA kepada anak yang telah dilahirkan oleh Nikita Mirzani dari pernikahan mereka tersebut.

"Kemudian, terdapat permintaan tes DNA dari Dipo. Dipo meminta anak yang dilahirkan Nikita dari pernikahan mereka, untuk di tes DNA," kata Fahmi Bachmid

nikita dipo


Menurut Fahmi, pengajuan permohonan tes DNA dalam berkas PK Dipo Latief yang ditujukan ke Mahkamah Agung adalah salah alamat.

"Saya kasih tau, kalau mau tes DNA diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bukan ke Pengadilan Agama. Salah sasaran itu," ucapnya.

Bahkan, Fahmi juga menantang Dipo Latief untuk tes DNA, terhadap anak yang dilahirkan oleh Nikita Mirzani dua tahun yang lalu.

"Kalau mau tes DNA ayo, ajukan gugatannya ke Pengadilan Negeri, kita tes DNA. Wong anak itu lahir dari pernikahan mereka kok, dan Dipo ayah kandungnya. Masa mau di tes DNA," jelasnya.

"Secara tidak langsung dia (Dipo) tidak mau mengakui darah dagingnya, kasihan anak ini," sambungnya.

Fahmi yang mengetahui betul soal anak tersebut, meyakini bahwa Dipo Latief lah adalah ayah kandung dari anak yang dilahirkan oleh kliennya.

"Anak ini ada saat mereka menikah. Buah cinta pernikahan siri mereka, yang dimana pernikahan itu sudah sah secara agama dan hukum negara, dicatatkan resmi setelah diputus Pengadilan Agama," ujar Fahmi Bachmid.

TAG : Nikita Mirzani

Artikel Menarik Lainnya

Komentar