•   March 29
Entertainment

Akhirnya Muncul, Rachel Vennya : Aku Mau Minta Maaf Sama Kalian Semua

( words)

Rachel Vennya muncul dan sampaikan permintaan maaf setelah ketahuan kabur saat jalani karantia.

Helo.id - Rachel Vennya akhirnya muncul dan buka suara soal dirinya yang ketahuan kabur saat karantina dan akan terancam hukuman penjara.

Dalam klarifikasi yang ia unggah dalam Instagram Story nya, selebgram 26 tahun tersebut pun menyampaikan permintaan maafnya. Ia meminta maaf atas kelakuan buruknya.

"Halo teman teman semua. Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku. Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong," tulis Rachel

rachel vennya

Rachel Vennya mengaku akan belajar dari kesalahan. Diketahui, perbuatan yang dilakukan oleh sang selebgram tersebut dibantu oleh oknum TNI.

"Aku meminta maaf yg sebesar besarnya dan semoga semua hal buruk yg pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku. Untuk selalu berpikir saat melangkah ke depan dengan baik," ujar Rachel.

Tidak hanya itu, Rachel Vennya juga mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang telah memberikan dukungan kepadanya, meski dirinya ramai mendapatkan cacian.

"Untuk sahabat2 online aku yg belum pernah ketemu aku, tapi selalu ngedukung aku dari dulu, aku mau bilang terima kasih," tutur Rachel.

Tanggapan Satgas

Rachel Vennya belakangan memang tengah mendapat perhatian publik, selebgram 26 tahun tersebut diketahui telah pulang dari Amerika Serikat pada 21 September 2021. Akan tetapi pada 24 September 2021, ia sudah mengunggah potret dirinya yang tengah merayakan ulang tahunnya yang ke 26 bersama keluarga dan juga teman-temannya.

Disisi lain, Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, juga mendorog agar aparat hukum memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mendorong pihak aparat keamanan untuk menegakkan aturan karantina sesuai aturan dan memberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan peraturan yang ada," katanya

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir siapapun yang telah melanggar aturan karantina tersebut. Karena aturan menjalani masa karantina selama delapan hari merupakan aturan yang sudah tertuang dalam Surat Edaran Satgas Nomor 18 Tahun 2021.

rachel vennya

Tidak hanya melakukan karatina mandiri, mereka yang baru saja melakukan perjalanan luar negeri harus melakukan tes RT PCR di awal dan juga di akhir masa karantina.

Terkait dengan hal tersebut, Siti Nadia juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi di lapangan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Tentu melalui Satgas karantina evaluasi terus dilakukan untuk perbaikan terutama mencegah oknum oknum yang dalam pelaksanaan tidak sesuai aturan yang dibuat," pungkasnya.

Terkait dengan kasus Rachel Vennya, kabarnya ada keterlibatan dari oknum TNI. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, menunjukkan oknum TNI berinisial FS melakukan tindakan nonprosedural.

“Ditemukan ada dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS,” kata Herwin

“Oknum TNI itu telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Herwin mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada FS sesuai perintah dari Panglima Kodam Jaya, Mayjen Mulyo Aji.

"Agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi," ujar Herwin

Rachel Vennya sebenarnya tidak berhak menjalani masa karantina di Wisma Atlet setelah melakukan perjalanan luar negeri.

Hal tersebut dikarenakan, selebgram kelahiran Jakarta, 23 September 1995 tersebut tidak memenuhi kriteria yang berhak dikarantina Wisma Atlet.

“Pada kasus selegram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut,” terang Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS

TAG : Rachel Vennya

Artikel Menarik Lainnya

Komentar