•   April 20
Entertainment

Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Anji : Terima, Yang Mulia

( words)

Anji ekls vokalis band Drive telah dijatuhi vonis 4 bulan jalani rehabilitasi.

Helo.id - Kasus narkoba yang menyandung musisi Anji, kini akhirnya menemui titik terang. Sang musisi telah mendapatkan vonis.

Manta vokalis band Drive tersebut telah divonis empat bulan menjalani masa rehabilitasi, hal tersebut diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 11 Oktober 2021.

Oleh Majelis Hakim, Anji dinyatakan bersalah karena telah menggunakan narkotika golongan satu untuk dirinya sendiri.

"Menyatakan terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana melanggar hukum menggunakan narkotika golongan satu bagi dirinya sendiri," ujar majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Kemudian Majelis Hakim menjatuhkan Anji menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) selama empat bulan. Hal tersebut juga dikurangi dan waktu penangkapannya.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur selama empat bulan dikurangi masa penangkapan serta masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani oleh terdakwa," baca majelis hakim.

anji

Kemudian Majelis Hakim bertanya kepada Anji, apakah dirinya menerima hukuman yang telah dijatuhkan. Dan sang musisi mengaku menerima putusan tersebut.

"Anji majelis menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana rehabilitasi selama empat bulan. Saudara terima?" tanya Hakim.

"Terima, Yang Mulia," jawab Anji sambil ngangguk.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum juga menyetujui putusan dari hakim. Dan sidang kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang menyeret nama Anji pun berakhir.

"Sidang dinyatakan ditutup," imbuh hakim

"Teima kasih, Yang Mulia," pungkas Anji langsung mengusap kedua wajahnya.

Membacakan Pembelaan Untuk Dirinya Sendiri

Sebelumnya, Anji pun membacakan pembelaan untuk dirinya sendiri. Sang musisi pun berjanji akan memperbaiki diri dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

anji

Tidak hanya itu, Anji juga meminta keringanan hukuman, agar bisa kembali menjalani kehidupannya seperti sedia kala.

"Saya berjanji akan memperbaiki diri, saya berjanji nggak akan berbuat gini lagi yang telah menyalahgunakan UU. Oleh karena itu saya minta yang mulia hakim memberikan keringanan hukuman," ucap Anji memohon kepada majelis hakim.

"Supaya saya cepat segera keluar dan produktif kembali dan hidupi keluarga saya kembali terima kasih. Sekali lagi saya tidak akan ulangi perbuatan ini lagi, terima kasih," lanjut musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu.

JPU Minta Posel Anji Dihancurkan

Seperti yang diketahui, sang musisi dikabarkan telah mendapatkan tuntutan lima bulan penjara dan rehabilitasi atas kasus ganja oleh Jaksa Penuntut Umum.

Tidak hanya itu, pihak Jaksa Penuntut Umum atau JPU meminta barang bukti lainnya, yakni Iphone X Max milik Anji dimusnahkan.

Rupanya pihak JPU memiliki alasan mengapa ingin memusnahkan ponsel mahal tersebut. Sebab ponsel tersebut telah menjadi alat transaksi Anji untuk membeli ganja dari DPO.

"Itu berdasarkan sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan seseorang yang DPO menurut keterangan dari saksi penangkap. Jadi mungkin sudah terdeteksi melalui ahli IT. Jadi handphone atau lainnya sebagai sarana lebih baik dimusnahkan," kata JPU, Josep Christian

Akan tetapi, semua itu kembali lagi kepada hasil putusan majelis hakim yang akan mevonis Anji. Bisa saja barang bukti tersebut dilelang.

"Nanti keputusan hakim. Itu kan pendapat kami dari penuntut umum. Nanti kalau hakim punya pendapat lain ya kita lihat nanti gimana," pungkasnya.

anji


Disinggung apakah Anji akan mendapatkan vonis lebih ringan karena membacakan pledoi seorang diri. Jaksa pun menyebut hal itu balik lagi untuk melihat keputusan hakim.

"Itu hak dari terdakwa, tapi tetap kami pada tuntutan setelah Anji memberikan pembelaan. Tapi kami tetap pada tuntutan kami di awal. Itu kami tidak bisa melihat ke sana (apakah vonis Anji bisa lebih ringan) karena itu kewenangan dari majelis hakim yang memutus perkara," jawab Josep.

"Nah setelah itu nanti pada putusannya. Putusan akan disidangkan pada hari senin 11 Oktober," pungkasnya.

TAG : AnjiAnji ManjiArtis Terjerat Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar