•   March 29
Entertainment

Minta Ponsel Anji yang Menjadi Alat Transaksi Dimusnahkan, Pihak JPU Beberkan Alasannya

( words)

Pihak JPU minta ponsel Anji dimusnahkan, yang digunakan sebagai transaksi narkoba.

Helo.id - Kasus narkoba yang melibatkan mantan vokalis band Drive, Anji, masih terus berlanjut. Sang musisi dikabarkan telah mendapatkan tuntutan lima bulan penjara dan rehabilitasi atas kasus ganja oleh Jaksa Penuntut Umum.

Tidak hanya itu, pihak Jaksa Penuntut Umum atau JPU meminta barang bukti lainnya, yakni Iphone X Max milik Anji dimusnahkan.

Rupanya pihak JPU memiliki alasan mengapa ingin memusnahkan ponsel mahal tersebut. Sebab ponsel tersebut telah menjadi alat transaksi Anji untuk membeli ganja dari DPO.

"Itu berdasarkan sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan seseorang yang DPO menurut keterangan dari saksi penangkap. Jadi mungkin sudah terdeteksi melalui ahli IT. Jadi handphone atau lainnya sebagai sarana lebih baik dimusnahkan," kata JPU, Josep Christian

Akan tetapi, semua itu kembali lagi kepada hasil putusan majelis hakim yang akan mevonis Anji. Bisa saja barang bukti tersebut dilelang.

"Nanti keputusan hakim. Itu kan pendapat kami dari penuntut umum. Nanti kalau hakim punya pendapat lain ya kita lihat nanti gimana," pungkasnya.

anji

Disinggung apakah Anji akan mendapatkan vonis lebih ringan karena membacakan pledoi seorang diri. Jaksa pun menyebut hal itu balik lagi untuk melihat keputusan hakim.

"Itu hak dari terdakwa, tapi tetap kami pada tuntutan setelah Anji memberikan pembelaan. Tapi kami tetap pada tuntutan kami di awal. Itu kami tidak bisa melihat ke sana (apakah vonis Anji bisa lebih ringan) karena itu kewenangan dari majelis hakim yang memutus perkara," jawab Josep.

"Nah setelah itu nanti pada putusannya. Putusan akan disidangkan pada hari senin 11 Oktober," pungkasnya.

Penjelasan Pihak JPU Tentang Anji yang Tidak Gunakan Jasa Pengacara

Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji Manji yang sedang tersandung kasus narkoba, memutuskan untuk tidak menggunakan jasa pengacara dalam menghadapi kasus tesebut.

Sudah dua kali menjalani sidang, Anji mantan vokalis band Drive tersebut sama sekali tidak didampingi oleh kuasa hukum.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, sejak pertama kali ditangkap oleh pihak kepolisian, Anji sudah disarankan untuk didampingi oleh kuasa hukum. Akan tetapi, ia enggan melakukan hal tersebut.

“Dari awal tingkat penyidikan, polisi memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menunjuk kuasa hukum. Tapi yang bersangkutan ingin menjalani sendiri,” kata Jaksa, Alif Maruszaman

anji

Tidak hanya pihak kepolisian yang memberikan saran tersebut, Jaksa juga sudah menyarankan Anji untuk menggunakan jasa kuasa hukum saat menjalani persidangan.

“Saat tahap dua di Kejaksaan, kita menawarkan kepada Anji ingin menunjuk penasihat hukum atau tidak, terdakwa sendiri ingin menjalani sendiri tahap hukum,” tutur Alif.

Meski demikian, Alif juga menjelaskan hal tersebut sama sekali tidak berpengaruh terhadap apa-apa terhadap jalannya persidangan atau tuntutan.

“Terkait didampingi atau tidak, kembali ke terdakwa. Itu tidak berpengaruh apa-apa terhadap jalannya persidangan atau pertimbangan kami. Pada pokoknya dalam mengungkap fakta persidangannya seperti apa,” pungkasnya.

Sampaikan Permintaan Maaf

Seperti yang diketahui sebelumnya, Anji ditangkap oleh Satres Narkoba, di studinya yang teletak di kawasan Cibubur, pada Jum’at (11/06/2021) pukul 19.30 WIB.

Terkait dengan hal tersebut, pihak Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan giat rilis pada Rabu (16/06/2021), Anji yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pun turut hadir dalam giat rilis tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, musisi yang memiliki nama Erdian Aji Prihartanto tersebut pun menyampaikan permintaan maafnya.

Ia meminta maaf kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan juga seluruh masyarakat Indonesia karena sudah terjerumus dalam jeratan narkoba.

"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, sahabat, saudara, rekan kerja dan seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa atas kejadian ini," kata Anji

anji

Anji Manji juga berharap penangkapannya bisa membuatnya jera dan memberikan pelajaran hidup yang penting.

"Saya berharap kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk saya dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan dengan alasan apapun," ucap mantan vokalis grup band Drive itu.

Musisi 42 tahun tersebut juga berterima kasih kepada para petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena sudah memperlakukannya dengan baik.

"Saya berterimakasih pada Polres Metro Jakarta Barat yang sejak penangkapan hingga hari ini sudah memperlakukan saya dengan baik," ujar Anji Manji.

TAG : Anji ManjiAnji Eks Vokalis Band DriveArtis Terjerat Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar