•   April 25
Entertainment

Pastikan Kasus DInar Candy Terus Berlanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya : Sudah Kami Kirimkan Ke Jaksa Penuntut Umu (JPU)

( words)

Pihak kepolisian ungkapkan kasus Dinar Candy hingga kini asih terus berlanjut, meski pihak pelapor yakni PB SEMMI telah mecabut laporannya.

Helo.id - Kasus dugaan pornografi yang melibat DJ Dinar Candy hingga kini masih terus berlanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan bahwa sang DJ hingga kini masih berstatus sebagai tersangka.

Bahkan berkas perkara atas kasus tersebut, telah dilimpahkan oleh pihak penyidik ke jaksa agar bisa dapat segera masuk ke persidangan.

"Masih tersangka dia, jadi tahap 1 awal sudah kami kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Yusri di Polda Metro Jaya

Kan tetapi, dalam berkas tersebut, dijelaskan oleh Kombes Pol Yusri Yunus, masih ada beberapa kekurangan, sehingga berkas telah dikembalikan lagi oleh jaksa ke penyidik untuk dilengkapi.

Saat ini penyidik sudah melengkapi kekurang berkas tersebut dan telah kembali mengembalikan berkas kepada jaksa.

"Kemarin sudah ada perubahan (perbaikan) berkas ada beberapa kekurangan sesuai permintaan JPU sudah kami lengkapi semuanya dan berkas sudah kami kirimkan kembali," ujarnya.

Pihak PB SEMMI Selaku Pelapor Telah Mencabut Laporan

Seperti yang diketahui, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) yang telah melaporkan Dinar Candy dalam kasus tersebut telah mencabut laporannya.

Laporan tersebut telah dicabut setelah kedua belah pihak sepakat untuk saling berdamai dan tidak ingin melanjutkan kasus tersebut.

Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan bahwa pihaknya telah resmi berdamai dengan DJ Dinar Candy.

Meski demikian, Gunur Arisastra meyebut bahwa Dinar Candy masih berstatus sebagai tersangka.

"Jadi kita datang bersama Dinar yang statusnya menjadi tersangka, kami telah sepakat untuk berdamai dan surat keputusan kami terkait dengan perdamaian ini sudah disampaikan ke SPKT, Sentra Pelayanana Kepolisian Terpadu, lalu kepada kriminal khusus sudah disampaikan dan selanjutnya kita akan sampaikan juga ke Polres Jakarta Selatan, penyidik serta Kasat Reskrim untuk menyampaikan informasi ini," ujar Gurun Ari Sastra selaku Direktur LBH PB SEMMI

dinar candy

Namun, meski demikian, Dinar Candy tetap menyandang status tersangka atas kasus tersebut. Sekalipun laporannya telah dicabut oleh pelapor.

Sudah bertemu dengan pihak PB SEMMI, Dinar Candy telah mengakui kesalahannya kala berkomentar negatif soal kebijakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang pada saat itu sedang dilaksanakan di Indonesia.

DJ yang memiliki nama asli Dinar Miswari tersebut juga menyadari, jika aksi yang ia lakukan beberapa waktu lalu tersebut telah melanggar norma sosial dan juga budaya masyarakat Indonesia.

Dinar Candy pun berjanji bahwa dirinya tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

"Dinar mengakui perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan yang salah dan tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya Indonesia yang luhur, Dinar berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama untuk menjaga moral dan norma dan generasi muda Indonesia," ucap Gurun.

Guna menebus kesalahannya, Dinar Candy pun siap mengikuti kegiatan bakti sosial untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi covid-19, selain itu hal tersebut ia lakukan sebagai bentuk permohonan maafnya kepada masyarakat Indonesia.

Itikad baik yang akan dilakukan DJ 28 tahun tersebut rencananya akan dilakukan sebanyak lima kali.

"Sebagai wujud penyesalan, Dinnar akan menebus kesalahan terhadap masyarakat Indonesia. Dinnar bersama PB SEMMI akan membuat bakti sosial dalam upaya penangan pandemi Covid-19 sebanyak lima kali," tutupnya.

Sampaikan Permintaan Maaf

Sebelumnya, Dinar Candy telah menyampaikan permintaan maafnya atas aksi dan tindakan yang menjadi viral belakangan.

dinar candy


Wanita 28 tahun tersebut mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui tentang hukum, sehingga ia tidak mengira jika tindakannya tersebut akan berakhir demikian.

"Saya Dinar Candy, saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindakan atau perbuatan saya kemarin berbikini di pinggir jalan. Aku buta hukum karena nggak tahu bakalan kayak gini. Dalam 4 bulan banyak tekanan, stres, jenuh. Banyak kerjaan yang aku kerjain tapi nggak sesuai. Aku kan DJ tapi nggak kerja sebagai DJ yang justru bikin aku mendapat tekanan."

Dalam permintaan maafnya tersebut ia memberikan tanggapan atas segala tudingan terkait dengan tindakannya yang menggunakan bikini di pinggir jalan.

"Banyak berita yang bilang seakan-akan Dinar memprotes, itu nggak benar. Dinar tuh stres. Aku pengen meluapkan kestresan aku gitu. Aku nggak bisa pendem sendiri. Di dalam kepala aku banya hal-hal yang tidak terealisasikan, ya pekerjaan aku itu sekarang nggak sesuai. Saya sangat menyesali perbuatan saya."


TAG : Dinar CandyKasus Dinar Candy

Artikel Menarik Lainnya

Komentar