•   April 20
Entertainment

Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba yang Menyandungnya, Anji Tidak Didampingi Kuasa Hukum

( words)

Sidang perdana kasus narkoba Anji Drive digelar, sang musisi tidak didampingi kuasa hukum.

Helo.id - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau yang biasa disebut Anji Manji dikabarkan telah menjalani sidang perdana kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dari RSKO pada Rabu(15/09/2021).

Sidang yang diikuti oleh Anji secara vutual tersebut beragendakan pembacaan dakwaan. Di hadapan majelis hakim, ia menegaskan kesiapannya dalam menghadapi persidangan seorang diri tanpa bantuan kuasa hukum.

"Apakah saudara enji mau didampingi penasihat hukum?" kata majelis hakim, Yulisar didalam persidangan.

"Saya sendiri yang mulia," jawab Anji Manji.

Hakim tidak mempersalahkan keinginan dari Anji yang menjalani persidangan tanpa didampinhi dengan penasihat hukum.

Kemudian, Yulisar mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap mantan vokalis grub band Drive tersebut.

JPU bernama Josep Christian menyatakan bahwa Anji dinyatakan bersalah dan telah melanggar UU Narkotika, yakni menyalahgunakan narkoba untuk diri sendiri.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Josep Christian.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1) ) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," sambungnya.

anji manji


Karena didakwa dua pasal, mantan vokalis band Drive tersebut terima ancaman hukuman cukup berat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun penjara," ujar Josep Christian usai sidang.

Anji Sampaikan Permintaan Maaf

Seperti yang diketahui sebelumnya, Anji ditangkap oleh Satres Narkoba, pihak Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan giat rilis pada Rabu (16/06/2021), Anji yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pun turut hadir dalam giat rilis tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, musisi yng memiliki nama Erdian Aji Prihartanto tersebut pun menyampaikan permintaan maafnya.

Ia meminta maaf kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan juga seluruh masyarakat Indonesia karena sudah terjerumus dalam jeratan narkoba.

"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, sahabat, saudara, rekan kerja dan seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa atas kejadian ini," kata Anji

Anji Manji juga berharap penangkapannya bisa membuatnya jera dan memberikan pelajaran hidup yang penting.

"Saya berharap kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk saya dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan dengan alasan apapun," ucap mantan vokalis grup band Drive itu.

anji manji


Musisi 42 tahun tersebut juga berterima kasih kepada para petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena sudah memperlakukannya dengan baik.

"Saya berterimakasih pada Polres Metro Jakarta Barat yang sejak penangkapan hingga hari ini sudah memperlakukan saya dengan baik," ujar Anji Manji.

Dalam giat rilis tersebut, pihak kepolisian juga memberikan penjelasan terkait dengan alasan Anji menggunakan narkoba jenis sejak September 2020.

Kepada pihak kepolisian, Anji mengaku alasan ia menggunakan barang haram tersebut adalah untuk membuatnya rileks dan produktif dalam berkarya.

"Menurut yang bersangkutan (Anji), alasan konsumsi ganja untuk bisa rileks dan produktif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo

Ady menduga bahwa mantan vokalis band Drive tersebut mengonsumsi ganja lantaran untuk menjadi penambah inspirasi dalam berkegiatan musik.

"Mungkin dari hal-hal yang bersangkutan (Anji) cari dari seorang seniman," ucapnya.

Terkait dengan lokasi saat Anji mengonsumsi ganja, Ady Wibowo menyampaikan bahwa suami Wina Natalia tersebut mengonsumsi ditempat yang aman, salah satunya di Bandung.

"Yang bersangkutan (Anji) pakai di situ dan beberapa tempat yg dia sangka aman, salah satunya Bandung, Jawa Barat," ujar Ady Wibowo.

TAG : Anji DriveAnji ManjiKasus Narkoba AnjiArtis Terjerat Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar