•   April 25
Entertainment

Tanggapi Tentang Kabar Keluarga Kartika Damayanti Laporkan Ayu Ting Ting Ke Pihak yang Berwajib, Kuasa Hukum: Itu Hak Setiap Warga Negara

( words)

Ayu Ting Ting melalui kuasa hukumnya berikan tanggapan tentang kabar keluarga Ayu Ting Ting dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Helo.id - Perseteruan Ayu Ting Ting dan hatersnya yang diketahui bernama Kartika Damayanti kini kian memanas.
Seperti yang diketahui, keluarga Kartika Damayanti telah melaporkan keluarga Ayu Ting Ting ke Polda Jawa Timur.

Terkait dengan hal tersebut, Ayu Ting Ting pun tidak mau menanggapi kabar keluarganya dilaporkan oleh keluarga Kartika Damayanti.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mewakili kliennya tersebut mengaku tidak masalah jika keluarga Kartika Damayanti membuat laporan kepolisian.

"Ya itu hak setiap warga negara jika ada hal yang melanggar hukum untuk membuat laporan," kata Minola Sebayang.

ayu ting ting

Kuasa hukum Ayu Ting Ting tersebut kemudian menegaskan, bahwa kehadiran orang tua kliennya tersebut ke kediaman Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur karena membela anak dan juga cucunya yang tidak tahan karena selalu dihina secara terus menerus.

"Ya manusia ada batas sabarnya. Jadi jika ada kejadian orang yang sering dihina itu hilang sabar ya itu upaya untuk pertahankan haknya terkait dihina terus menerus ya," jelasya.

Tidak hanya itu, Minola Sebayang juga menyebutkan, kehadiran orang tua Ayu Ting Ting ke kediaman Kartika Damayanti tersebut bersama dengan aparat kepolisian dan tidak melakukan aksi anarkis.

"Kedatangannya pun ingin sesuai aturan hukum. Tapi kalau itu ditafsirkan berbeda ya itu kami kembalikan ke orangnya," ujar Minola Sebayang.

Perkarakan Kehadiran Keluarga Ayu Ting Ting saat Masa PPKM

Pihak haters Ayu Ting Ting, yakni Kartika Damayanti serta orang tuanya berencana memperkarakan kehadiran orang tua dar Ayu Ting Ting di Bojonegoro, Jawa Timur. Diduga Ayah Rozak dan Umi Kulsum telah melanggar protokol kesehatan covid-19.

Seperti yang diketahui, bahwa orang tua Ayu Ting Ting telah mendatangi rumah Kartika Damayanti yang ada di Bojongoro, Jawa Timur saat masa PPKM level 4. Seharusnya orang tua Ayu Ting Ting pada saat itu tidak diperbolehkan pergi keluar kota.

Edi Prastio selaku kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti menyebut akan mengusut hal tersebut.

"Soal kemarin laporin dugaan pelanggaran prokes yang itu, kita bukan lapor ya, kita membuat pengaduan ke Satgas COVID-19 dan beberapa institusi terkait," ujar Edi Prastio

Ia mengaku sudah sempat membahas hal tersebut dengan Minola Sebayang, selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting.

Persolan tersebut menyangkut dugaan adanya kesalahan dari aparat yang memberikan izin ke luar kota untuk orang tua Ayu Ting Ting. Mengenai hal tersebut mereka hendak meminta klarifikasi dari pihak Satgas Covid-19.

"Karena ada dalam satu kutipan yang disampaikan oleh rekan sejawat saya, Bang Minola Sebayang ternyata bahwa itu apa namanya kesalahan bukan di orang tua ATT, tapi kesalahan itu dari aparatnya," ungkap Edi Prastio.

umi kulsum

"Kenapa diberikan izin, ini yang akan kami minta klarifikasi ke Satgas COVID-19 maupun pihak terkait seperti institusi kepolisian gitu," lanjutnya lagi.

Rencana permintaan klarifikasi tersebut akan dilakukan pada pekan depan. Edi Prastio akan menyurati pihak Covid-19 terkait dengan hal ini.

"Kalau surat mungkin Senin depan kita layangkan ke Satgas COVID-19, lagi disusun," lanjutnya.

Sementara itu, untuk saat ini Edi Prastio dan juga orang tua Kartika Damayanti masih belum berkomunikasi lebih lanjut dengan Ayu Ting Ting dan juga keluarganya.

Ia menegaskan pihaknya akan selalu mengikuti proses hukum yang ada.

"Kami tidak ada komunikasi sama sekali dengan pihak ATT. Biarkan proses hukum berjalan dengan sesuai koridor hukum yang ada. Kita ikuti tahapan-tahapan dari pihak kepolisian. Kita menghormati karena kita udah membuat pengaduan, kita serahkan selebihnya dengan kepolisian itu aja," tutup Edi Prastio.

TAG : Ayu Ting TingKartika DamayantiUmi KulsumAyah Rozak

Artikel Menarik Lainnya

Komentar