•   April 23
Entertainment

Kasusnya Terus Berlanjut dan Belum Ada Kejelasan, Kuasa Hukum Nobu Sebut Kliennya Masih Terus Menjalani Wajib Lapor

( words)

Kuasa hukum Nobu berikan penjelasan atas kasus kliennya.

Helo.id - Kasus video syur Gisel dan Nobu hingga kini ternyata masih terus bergulir. Seperti yang diketahui bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2021. Akan tetapi, keduanya tidak ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka.

Meski begitu, Gisel dan Nobu diminta untuk tetap menjalani wajib lapor setiap Senin dan juga Kamis di Gedung Cyber Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Keduanya terus menjalani wajib lapor sampai saat ini.

Akan tetapi, proses wajib lapor tersebut dilakukan secara virtual dikarenakankasus pandemi covid-19.

"Masih sampai sekarang masih wajib lapor," ujar Irwansyah.

Pada Februari 2021 lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemberkasan kasus Gisel dan Nobu sudah memasuki tahap P19. Bahkan kasus video syur Gisel dan Nobu sudah lengkap dan sedang diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum.

Akan tetapi, hingga kini masih belum ada kejelasan soal berkas tersebut, apakah sudah lengkap dan siap untuk disidangkan.

Terkait dengan kasus tersebut, kuasa hukum Nobu, Irwansyah menjelaskan bahwa kliennya hingga saat ini masih terus menjalani wajib lapornya.

Irwansyah juga turut menjawab perihal belum adanya pelimpahan berkas ke Kejaksaan. Disebutkan olehnya, hingga sekarang semua proses masih terkendala dengan adanya pandemi covid-19.

"Belum ada update dari kejaksaan karena kejaksaan lagi ngurusin pandemi," tutur Irwansyah.

Berikan Tanggapan Penyataan Kuasa Hukum PP

Terkait dengan kasus video syur Gisel dan Nobu, kabar terbarunya adalah kedua tersangka penyebar video Gisel dan Nobu, MN dan PP kabarnya telah dijatuhi vonis dari majelis hakim.

Akan tetapi, sebelumnya, kuasa hukum PP mengungkapkan fakta baru persidangan bahwa Gisel mengaku berhubungan intim lebih dari lima kali dengan Nobu.

Mengetahui pernyataan tersebut, kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra pun mempertanyakan kebenaran dari pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum PP tersebut.

Menurut kuasa hukum Nobu, jika hal tersebut benar adanya, ia merasa Gisel tidak akan berbicara demikian di persidangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Kan Gisel hanya dipanggil sebagai saksi di persidangan. Gisel memberi keterangan tersebut? Nggak mungkin kayaknya," ujar kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra

"Misalkan posisi Gisel di posisi kamu, kamu dipanggil sebagai saksi karena melakukan hubungan badan dengan yang bukan pasangannya tapi saat itu bersuami. Apa mungkin dia mengakui berulang kali melakukan itu, kan nggak mungkin kayaknya," bebernya.

gisel dan nobu

Irwansyah kemudian mengatakan bahwa pihak kuasa hukum PP harus bisa membuktikan dari ucapannya yang sudah disampaikan kepada media.

Pihaknya tidak ingin ucapan dari kuasa hukum PP tersebut menjadi masalah baru bagi kehidupan Gisel dan juga Nobu.

"Itu dia bisa membuktikan nggak, karena kan hukum di sini siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan," tuturnya

"Jangan sampai jadi masalah bar," kata Irwansyah.

Seperti yang diketahui sebelumnya, tersangka penyebar video syur berdurasi 19 detik tersebut telah dijatuhi vonis hukuman 9 bulan penjera.

Kuasa hukum PP, Roberto Sitohang mengungkapkan bahwa tidak seharusnya kliennya tersebut dimintai pertanggung jawaban atas tersebarnya video syur penyanyi Gisel dan Nobu tersebut.
Ia mengatakan kliennya hanya mengunggah tangkapan layar dari video syur yang sempat menghebohkan publik.

gisel


Tak terima dengan vonis dari hakim, kuasa hukum PP membeberkan fakta dalam persidangan terkait dengan kasus kliennya. Ia menyebutkan bahwa Gisel dan Nobu sudah beberapa kali membuat video syur.

"Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video. Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila)," kata Roberto

Dari persidangan kliennya, ia menyebutlkan bahwa Gisel dan Nobu telah berhubungan intim lebih dari lima kali. Pengakuannya tersebut ditegaskan bahwa dirinya tidak asal bicara, karena hal tersebut berdasarkan dari pengakuan sang artis waktu dipanggil sebagai saksi.

"Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali. Kalau di video itu adanya di Sumatra Utara, tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa. Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu," ujar Roberto.

Roberto Sitohang kemudian menegaskan kliennya tersebut tidak pernaah merekam video syur Gisel dan Nibu, ia mengatakan Gisel yang menyebarkan rekamannya sendiri dan dibagikan ke Nobu lewat perangkat iPhone.

TAG : GiselGisella AnastasiaNobuMYDMichael Yukinobu De FretesKasus Video Syur Gisel

Artikel Menarik Lainnya

Komentar