•   April 25
Entertainment

Soroti Ungkapan Kuasa Hukum PP, Pihak Nobu: Itu Dia Bisa Membuktikan Nggak, jangan Sampai Jadi Masalah Baru

( words)

Kuasa hukum Nobu berikan tanggapan atas ungkapan kuasa hukum PP.

Helo.id - Kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu hingga kini masih terus berlanjut.

Kabar terbaru dari kasus tersebut, kedua tersangka penyebar video Gisel dan Nobu, MN dan PP kabarnya telah dijatuhi vonis dari majelis hakim.

Akan tetapi, sebelumnya, kuasa hukum PP mengungkapkan fakta baru persidangan bahwa Gisel mengaku berhubungan intim lebih dari lima kali dengan Nobu.

Mengetahui pernyataan tersebut, kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra pun mempertanyakan kebenaran dari pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum PP tersebut.

Menurut kuasa hukum Nobu, jika hal tersebut benar adanya, ia merasa Gisel tidak akan berbicara demikian di persidangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Kan Gisel hanya dipanggil sebagai saksi di persidangan. Gisel memberi keterangan tersebut? Nggak mungkin kayaknya," ujar kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra

"Misalkan posisi Gisel di posisi kamu, kamu dipanggil sebagai saksi karena melakukan hubungan badan dengan yang bukan pasangannya tapi saat itu bersuami. Apa mungkin dia mengakui berulang kali melakukan itu, kan nggak mungkin kayaknya," bebernya.

Irwansyah kemudian mengatakan bahwa pihak kuasa hukum PP harus bisa membuktikan dari ucapannya yang sudah disampaikan kepada media.

Pihaknya tidak ingin ucapan dari kuasa hukum PP tersebut menjadi masalah baru bagi kehidupan Gisel dan juga Nobu.

"Itu dia bisa membuktikan nggak, karena kan hukum di sini siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan," tuturnya

"Jangan sampai jadi masalah bar," kata Irwansyah.

nobu dan gisel


Seperti yang diketahui sebelumnya, tersangka penyebar video syur berdurasi 19 detik tersebut telah dijatuhi vonis hukuman 9 bulan penjara.

Kuasa hukum PP, Roberto Sitohang mengungkapkan bahwa tidak seharusnya kliennya tersebut dimintai pertanggung jawaban atas tersebarnya video syur penyanyi Gisel dan Nobu tersebut.

Ia mengatakan kliennya hanya mengunggah tangkapan layar dari video syur yang sempat menghebohkan publik.

Tak terima dengan vonis dari hakim, kuasa hukum PP membeberkan fakta dalam persidangan terkait dengan kasus kliennya. Ia menyebutkan bahwa Gisel dan Nobu sudah beberapa kali membuat video syur.

"Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video. Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila)," kata Roberto

Dari persidangan kliennya, ia menyebutlkan bahwa Gisel dan Nobu telah berhubungan intim lebih dari lima kali. Pengakuannya tersebut ditegaskan bahwa dirinya tidak asal bicara, karena hal tersebut berdasarkan dari pengakuan sang artis waktu dipanggil sebagai saksi.

"Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali. Kalau di video itu adanya di Sumatra Utara, tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa. Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu," ujar Roberto.

Roberto Sitohang kemudian menegaskan kliennya tersebut tidak pernaah merekam video syur Gisel dan Nibu, ia mengatakan Gisel yang menyebarkan rekamannya sendiri dan dibagikan ke Nobu lewat perangkat iPhone.

"Artinya apa? Bukan klien saya yang merekam, bukan klien saya juga yang upload," tutur Roberto.

Sebelumnya Kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang, mengumumkan hasil persidangan yang digelar secara online pada Selasa (13/7/2021).

"Bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim 9 bulan plus denda Rp 50 juta apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan," kata Roberto Sihotang

Roberto merasa keberatan dengan vonis hukuman penjara 9 bulan penjara yang telah diputuskan oleh majelis hakim tersebut.

Menurut kuasa hukum PP, fakta dari persidangan yang telah dihadirkan adalah penyebar pertama bukan kliennya, akan tetapi hal tersebut tetap ditolak oleh majelis hakim.

"Nah, klien kami pun bukan orang yang pertama kali menyebarkan juga, ataupun 10 kali ataupun ke 20 kali, tidak. Dia mendapatkan itu dari grup WhatsApp temannya yang berisi 6 orang," kata Roberto.

Vonis hukuman penjara selama 9 bulan tersebut juga dijatuhkan kepada terdakwa yang berinisial MN.

TAG : GiselNobuMYDGAMichael Yukinobu De FretesGisella AnastasiaKasus Video Syur GiselTersangka PP Dan MN

Artikel Menarik Lainnya

Komentar