•   April 26
Entertainment

Sebut Gisel dan Nobu Beberapa Kali Buat Video Syur, Pengacara PP Ungkap Hal Ini

( words)

Fakta baru tentang kasus video syur Gisel dan Nobu.

Helo.id - Kasus video syur Gisel dan Nobu hingga kini masih terus berlanjut. Kabar terbaru dari kasus tersebut, tersangka penyebar video syur berduari 19 detik tersebut telah dijatuhi vonis hukuman 9 bulan penjera.

Kuasa hukum PP, Roberto Sitohang mengungkapkan bahwa tidak seharusnya kliennya tersebut dimintai pertanggung jawaban atas tersebarnya video syur penyanyi Gisel dan Nobu tersebut.
Ia mengatakan kliennya hanya mengunggah tangkapan layar dari video syur yang sempat menghebohkan publik.

Tak terima dengan vonis dari hakim, kuasa hukum PP membeberkan fakta dalam persidangan terkait dengan kasus kliennya. Ia menyebutkan bahwa Gisel dan Nobu sudah beberapa kali membuat video syur.

"Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video. Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila)," kata Roberto

gisel dan nobu

Dari persidangan kliennya, ia menyebutlkan bahwa Gisel dan Nobu telah berhubungan intim lebih dari lima kali. Pengakuannya tersebut ditegaskan bahwa dirinya tidak asal bicara, karena hal tersebut berdasarkan dari pengakuan sang artis waktu dipanggil sebagai saksi.

"Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali. Kalau di video itu adanya di Sumatra Utara, tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa. Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu," ujar Roberto.

Roberto Sitohang kemudian menegaskan kliennya tersebut tidak pernaah merekam video syur Gisel dan Nibu, ia mengatakan Gisel yang menyebarkan rekamannya sendiri dan dibagikan ke Nobu lewat perangkat iPhone.

"Artinya apa? Bukan klien saya yang merekam, bukan klien saya juga yang upload," tutur Roberto.

Sebelumnya Kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang, mengumumkan hasil persidangan yang digelar secara online pada Selasa (13/7/2021).

"Bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim 9 bulan plus denda Rp 50 juta apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan," kata Roberto Sihotang

Roberto merasa keberatan dengan vonis hukuman penjara 9 bulan penjara yang telah diputuskan oleh majelis hakim tersebut.

Menurut kuasa hukum PP, fakta dari persidangan yang telah dihadirkan adalah penyebar pertama bukan kliennya, akan tetapi hal tersebut tetap ditolak oleh majelis hakim.

"Nah, klien kami pun bukan orang yang pertama kali menyebarkan juga, ataupun 10 kali ataupun ke 20 kali, tidak. Dia mendapatkan itu dari grup WhatsApp temannya yang berisi 6 orang," kata Roberto.

gisel

Vonis hukuman penjara selama 9 bulan tersebut juga dijatuhkan kepada terdakwa yang berinisial MN.

Gisel dan Nobu Hadir Bersamaan

Artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes yang merupakan tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik, telah hadir sebagai saksi di persidangan kasus penyebaran video syur mereka.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, keduanya diketahui  akan sama-sama menjadi saksi di sidang penyebar masif video syur mereka.

Keduanya terlihat hadir di waktu yang hampir bersamaan, padahal selama ini keduanya hampir tidak pernah terlihat ada di momen yang sama, sekalipun dalam melakukan kewajiban wajib lapor.

Dalam kesempatan tersebut, Nobu terlihat hadir terlebih dahulu ditemani oleh kuasa hukumnya. Beberapa menit kemudian, Gisel terlihat hadir bersama dengan tim kuasa hukumnya.

Ia tidak terlalu banyak bicara ketika hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia pun langsung berjalan dan mengatakan bahwa dirinya ingin menghadiri sidang terlebih.

TAG : NobuMYDMichael Yukinobu De FretesGiselGisella AnastasiaGA

Artikel Menarik Lainnya

Komentar