•   April 17
Entertainment

Pelaku Penyebar Video Syur Gisel dan Nobu Divonis 9 Bulan Penjara, Berikut Penjelasan Kuasa Hukum

( words)

Kuasa hukum penyebar video syur Gisel dan Nobu berikan tanggapan atas vonis hukuman yang diterima oleh kliennya.

Helo.id - Kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes hingga kini masih terus berlanjut.

Kabar terbarunya, pelaku penyebar video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah dijatuhi vonis 9 bulan penjara. Vonis tersebut dibacakan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang, mengumumkan hasil persidangan yang digelar secara online pada Selasa (13/7/2021).

"Bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim 9 bulan plus denda Rp 50 juta apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan," kata Roberto Sihotang

Roberto merasa keberatan dengan vonis hukuman penjara 9 bulan penjara yang telah diputuskan oleh majelis hakim tersebut.

Menurut kuasa hukum PP, fakta dari persidangan yang telah dihadirkan adalah penyebar pertama bukan kliennya, akan tetapi hal tersebut tetap ditolak oleh majelis hakim.

"Nah, klien kami pun bukan orang yang pertama kali menyebarkan juga, ataupun 10 kali ataupun ke 20 kali, tidak. Dia mendapatkan itu dari grup WhatsApp temannya yang berisi 6 orang," kata Roberto.

Vonis hukuman penjara selama 9 bulan tersebut juga dijatuhkan kepada terdakwa yang berinisial MN.

Gisel dan Nobu Datangi Persidangan

Artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes yang merupakan tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik, telah hadir sebagai saksi di persidangan kasus penyebaran video syur mereka.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, keduanya diketahui  akan sama-sama menjadi saksi di sidang penyebar masif video syur mereka.

gisel

Keduanya terlihat hadir di waktu yang hampir bersamaan, padahal selama ini keduanya hampir tidak pernah terlihat ada di momen yang sama, sekalipun dalam melakukan kewajiban wajib lapor.

Dalam kesempatan tersebut, Nobu terlihat hadir terlebih dahulu ditemani oleh kuasa hukumnya. Beberapa menit kemudian, Gisel terlihat hadir bersama dengan tim kuasa hukumnya.

Ia tidak terlalu banyak bicara ketika hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia pun langsung berjalan dan mengatakan bahwa dirinya ingin menghadiri sidang terlebih.

"Maaf yaa sidang dulu," ucap Michael Yukinobu De Fretes saat tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).

Berbeda dengan Nobu, Gisel pun menanggapi pertanyaan dari awak media sembari berjalan masuk ke ruang sidang.

Wanita 30 tahun tersebut mengaku belum bertemu dengan Nobu di luar persidangan, ia bahkan tidak tahu bahwa Nobu juga hadir dalam persidangan hari ini.

"Oh iya ya? Aku juga belum ketemu jadi nggak tahu," kata Gisella Anastasia.

nobu dan gisel


Ibu satu anak tersebut mengaku dirinya tidak tegang meski harus hadir dan bertemu dengan sosok yang telah menyebarkan video syurnya dengan Nobu.

Ia hanya tidak tahu harus berbuat apa ketika menjadi saksi, karena ini merupakan kali pertama bagi dirinya hadir sebagi saksi dalam suatu persidangan.

"Nggak (tegang) sih," ucap Gisella Anastasia

"Cuman kan nggak pernah (jadi saksi) aja jadi baru pertama kali," ujarnya.

Mantan istri Gading Marten tersebut juga mengaku tidak masalah jika dirinya harus hadir dalam persidangan sebagai saksi.

"Hmm nggak apa-apa," katanya.

Diungkapkan oleh Gisel bahwa dalam menghadapi sidang, wanita 30 tahun tersebut mengaku tidak memiliki banyak persiapan.

"(Persiapan) doa saja," ujar dia.

Dalam menjalani sidang tersebut, keduanya berada di sisi yang berbeda. Gisella Anastasia berada di sebalah kanan dan Michael Yukinobu De Fretes ada di sisi sebelah kiri.

TAG : GiselGisella AnastasiaNobuMYDMichael Yukinobu De FretesKasus Video Syur Gisel

Artikel Menarik Lainnya

Komentar