•   April 18
Entertainment

Akui Alami Gangguan Psikis Usai Dapat Ancaman dari Medina Zein, Uci Flowdea : Saya Merasa Hidup Saya Tidak tenang

( words)

Uci Flowdea mengaku mengalami gangguan psikis usai bermasalah dengan Medina Zein terkait dengan bisnis jual beli tas Hermes.

Helo.id -
Uci Flowdea mengaku mengalami gangguan psikis usai bermasalah dengan Medina Zein terkait dengan bisnis jual beli tas Hermes.

Bagaimana tidak, Uci Flowdea mengaku sempat dilayangkan somasi dan dilaporkan ke Surabaya atas dugaan penipuan. Padahal ia dalam kasus ini merupakan korban dari Medina Zein.

"Karena kan gini siapa ga sedih orang dikirimin somasi, ada hukuman berapa tahun, saya dilaporin Surabaya di Polda Jatim atas dasar penipuan penggelapan padahal saya korban," ujar Uci Flowdea

Hingga pada akhirnya Uci Flowdea mengklaim Medina Zein telah menakuti-nakuti dan mengancamnya dengan berbagai cara, salah satunya melalui stiker bom.

"Saya di BAP selama 4 jam. dikirim ke saya, sudah gitu saya ditakut-takutin masuk sel pop mie instant, apalagi dia bikin story-story itu endingnya saya mau di bom," jelas Uci.

Oleh karena itu, ia merasa khawatir dan takut. Dampak tersebut juga kerap dialaminya ketika bel rumah miliknya berbunyi.

"Saya merasa parno, takut kalau misalnya ada bel rumah bunyi deg-degan siapa ini yang datang," ucap Uci.

Uci Flowdea juga mengatakan bahwa dirinya sempat memeriksa kesehatannya ke Singapura.

"Saya merasa hidup saya nggak tenang. Orang takut gimana sih. Saya ke singapura berobat setiap bulan. bayangin aja tiketnya berapa, hotelnya berapa, dokternya berapa dilakukan tiap bulan," pungkas Uci Flowdea.

Tanggapi Tuntutan Medina Zein

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut terdakwa Medina Zein selama 1 tahun 6 bulan atas dugaan kasus pengancaman terhadap Uci Flowdea dan kasus Marissya Icha.

Mengetahui tuntutan yang dijatuhkan pada Medina Zein, Uci Flowdea memberikan tanggapan. Ia mengaku kurang puas.

"Sebenarnya nggak puas sih harus semaksimal mungkin," kata Uci Flowdea

Meski demikian, Uci Flowdea tidak sepenuhnya kecewa karena masuh ada kasus lain dengan terlapor Medina Zein yang berjalan di Polrestabes Surabaya dengan dugaan penipuan yang juga dilaporkan oleh dirinya.

"Tapi nggak apa-apa, masih ada kasus kedua yang masalah tas, itu ancaman hukumannya 6 tahun karena tentang perlindungan konsumen dan penipuan," tutur Uci Flowdea.

"Jadi kita lihat aja, kalau di sini saya nggak puas dapat 1 tahun 6 bulan, mungkin di Surabaya lebih dimaksimalkan," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Uci Flowdea juga menunggu Medina Zein mengembalikan uangnya sebesar Rp 1,3 miliar dan tidak mau dicicil.

"Sebenarnya nggak banyak, pernah ditipu sama orang berkali-kali lipat lebih, rugi sama dia cuma Rp 1,3 (miliar) aja. Cuma mulutnya itu nggak bisa dijaga, itu yang membuat sama marah, geram, benci," tukasnya.

"Medina, ayo damai mumpung gue belum ke Amerika. Kalau udah ke Amerika, udah susah loh nggak mau pulang karena kasus kamu lagi, udah capek gue," wanti-wanti Uci Flowdea.

Ibunda Medina Zein Tanggapi Tuntutan JPU

Ibunda Medina Zein, Tien Wartini ikut menyaksikan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap putrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/9/2022).

Mendengar tuntutan JPU pada sang putri, Tien Wartini berharap majelis hakum bisa meringankan vonis yang akan dibacakan pekan depan oleh majelis hakim.

"Ibu memohon saja, nanti ada pertimbangan lebih ringan lagi atau bahkan berharap untuk bebas," kata Tien Wartini

Ibunda Medina Zein pun menambahkan bahwa kesehatan anaknya menjadi poin penting untuk majelis hakim memutuskan vonis pada sang putri.

"Karena dia dalam keadaan sakit, bipolar juga, dan lagi pengobatan sampai saat ini. Sudah itu saja," ungkap Tien Wartini.

Tien Wartini pun mengaku kaget mendengar tuntutan JPU terhadap putrinya, Medina Zein.

"Kaget dan diminta dikurangi lagi sama bapak hakim, bapak jaksa, minta dikurangi lagi," tutur Tien Wartini.

"Karena kasihan untuk masa depan anaknya yang masih kecil-kecil," pungkasnya.


TAG : Uci FlowdeaMedina Zein

Artikel Menarik Lainnya

Komentar