•   April 25
Entertainment

Tentang KDRT, Saksi dari Pihak Ijonk : Kalau KDRT Engga Ada

( words)

Sidang perceraian Ijonk dan Dhena kembali berlanjut.

Helo.id - Sidang perceraian Jonathan Frizzy alias Ijonk dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Agenda persidangan yang baru digerlar merupakan kesaksian dari pihak Ijonk. Para saksi yang hadir dalam persidangan tersebut adalah Jason, adik dari orang tua Ijonk dan Imam yang merupakan make up artis.

"Sidang hari ini kami mengajukan dua saksi yang satu adalah paman, sebenarnya paman itu yang diketahui netizen, sebenarnya ini adik daripada orangtua bapaknya Jonathan Frizzy dan kemudian salah satu MUA waktu pelaksanaan sinetron," ujar Sinartha Bangun, kuasa hukum Jonathan Frizzy

Terkait dengan isu KDRT yang ada dalam rumah tangga Ijonk dan Dhena, Jason membantah adanya hal tersebut dan ia menyebutkan hanya ada beberapa keributan yang tidak berujung pada kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

"Kalau KDRT engga ada ya sebenarnya karena saya tahu persis Jonathan sama Dhena ributnya gimana malah saya kaget lihat KDRT yang dilakukan Dhena, saya juga baru tahu itu yang ada video dari om Ben," tutur Jason

"Kalau ribut-ribut di rumah itu ya biasa, tapi KDRT saya yakin 100 persen tidak ada," imbuhnya.

Jason juga sering melihat pasangan Ijonk dan Dhena sering ribut dalam 3-4 tahun terakhir. Paman sang aktor tersebut pun menilai bahwa Ijonk dan Dhena Devanka sudah sulit untuk disatukan kembali.

"Kebetulan dari 3-4 tahun akhir mereka sering ribut, saya bolak balik Bandung-Jakarta ketemu keluarga juga, tapi memang menurut saya sudah susah untuk di selamatkan karena kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah, tidak mau merubah juga dan saya kasih tahu hakim memang sudah susah untuk di selamatkan," terang Jason.

ijonk dan dhena

Sebelumnya diketahui pihak Dhena Devanka sempat menyebutkan bahwa ia sudah berdamai dengan Jonathan Frizzy alias Ijonk. Akan tetapi, pihak Jonathan Frizzy melalu pengacaranya mengaku belum tahu terkait dengan damai yang langsung dari pihak Dhena Devanka.

"Waduh, sampai sekarang klien kami belum ada memberitakan itu (damai). Selaku kuasa hukum kalau benar adanya syukur alhamdulillah," ujar pengacara Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun

Akan tetapi, kalau tidak ada perdamaian, sidang pun akan terus berjalan. Pihak pengacara Jonathan Frizzy juga sempat disinggung soal perdamaian oleh majelis hakim.

"Kalau pun tidak, kita jalan terus. Waktu di sidang pertama majelis hakim menanyakan hal itu (perdamaian) kuasa hukum juga ditanyakan apakah ada perkembangan, sampai hari ini belum ada," paparnya.

Sementara itu, kedua belah pihak sudah sepakat untuk bercerai sehingga persidangan juga masih terus berjalan hingga kini. Akan tetapi, untuk keputusan cerai atau tidaknya, pihak Ijonk pun menyerahkan semuanya kepada majelis hakim.

"Pas sidang mediasi kedua belah pihak juga mengatakan setuju cerai, makanya dilanjutkan dengan persidangan. Semua tergantung putusan hakim, kalau pun diputus hakim apapun itu mereka ingin baik-baik," kata Sinarta.

Selama proses sidang cerai, keduanya masih ada kesempatan untuk rujuk. Namun menurut tim kuasa hukum Jonathan Frizzy, pasangan suami istri dengan tiga anak tersebut tidak ada keinginan untuk rujuk.

"Sampai sekarang belum," tegas tim kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun.

"Yang pasti saat sedang mediasi pertama kali, semuanya kembali ke putusan persidangan karena mereka berdua berharap sama-sama cerai, tapi selama proses, bisa kembali kalau mau," timpal Imran Suniligga.

Meski begitu, tim kuasa hukum Jonathan Frizzy pun berharap putusan sidang perceraian nanti merupakan jalan yang terbaik bagi keduanya.

Seperti yang diketahui, Dhena Devanka telah melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2021.

TAG : IjonkDhena DevankaJonathan Frizzy

Artikel Menarik Lainnya

Komentar